Terkini, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan agar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang selama ini dikenal di tingkat DPR RI dapat diterapkan di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota sebagai sarana yang lebih efektif dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan Aliyah saat menjadi narasumber dalam Seminar Kebangsaan bertajuk “Inklusivitas Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Berbasis Lokal” yang diselenggarakan oleh DPW PGK Sulawesi Selatan, Sabtu 6 Juni 2026.
Dalam pemaparannya, Aliyah menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif daerah agar proses pembangunan dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak boleh hanya menjadi perhatian menjelang pemilihan umum, melainkan harus menjadi bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan.
“Di DPR RI terdapat Badan Aspirasi Masyarakat yang menjadi ruang penyaluran berbagai masukan dari masyarakat. Model seperti ini layak dipertimbangkan untuk dihidupkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar aspirasi warga dapat terakomodasi lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Aliyah.
- Demi Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale-Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Akses Kesehatan
- PLN Mobile Padel Competition 2026 'Smash Your Energy' Dimulai, Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
- Wabup Gowa Buka Kampoeng Eropa City Trail Run 2026, Didorong Jadi Kalender Event Tahunan Gowa
- PT Bumi Karsa Dorong Transformasi Digital Konstruksi lewat Penguatan Kompetensi BIM
- Momen UMKM Ekspor Lakukan Businesss Matching, KKI 2026 Catat Transksi Ratusan Miliar
Ia menilai masyarakat membutuhkan saluran yang lebih terstruktur untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya BAM, aspirasi masyarakat dapat diterima secara sistematis sekaligus memperoleh tindak lanjut yang lebih jelas dari lembaga legislatif.
Selain menjadi wadah penyerapan aspirasi, BAM juga dinilai dapat memperkuat fungsi representasi dan pengawasan DPRD terhadap berbagai kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah yang hadir didampingi Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar turut berbagi pengalaman mengenai dinamika demokrasi di Kota Makassar.
Menurutnya, karakter masyarakat yang aktif menyampaikan pendapat merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
