Terkini.id, Jakarta – Juru bicara pemerintah terkait penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menyampaikan bahwa masyarakat di masa kenormalan baru atau new normal sudah bisa berenang di pemandian umum (kolam renang).
“Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya,” kata Reisa di Graha BNPB Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020.
Namun, Reisa menekankan pihak pengelola pemandian umum harus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung.
“Pertama, pengelola kolam renang harus memastikan bahwa kolam renang mengandung disinfektan klorin dengan kadar 1-10 ppm atau bromin dengan kadar 3-8 ppm,” ujar Reisa.
“Sehingga, pH air mencapai 7,2 sampai 8. Dan setiap hari hasilnya harus disampaikan di papan informasi agar semua pengguna tahu,” sambungnya.
- Sekolah Islam Terpadu Al Fatih Makassar Luncurkan SPMB 2027/2028, Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berkarakter Qur'ani
- Tallasa City Dipastikan Aman dan Kondusif Usai Insiden Kebakaran Lahan Kosong
- Polbangtan Gowa dan Yonif TP 920/Lasalaga Kolaborasi Bentuk Karakter 325 Camaba di MABIDAMA 2026
- Kesalahan Prosedur SK Bupati Gowa, Pembebastugasan Pejabat Tidak Dimulai dengan Pemeriksaan
- Stok BBM Bone Dipastikan Aman, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Alokasi 10-15 Persen
Adapun protap kedua, kata Reisa, yakni pengelola pemandian umum harus memastikan kebersihan kawasan dan area di sekitar kolam renang.
Ketiga, lanjutnya, jumlah pengunjung juga harus dibatasi dan tetap menerapkan protap jaga jarak.
“Pastikan setiap tamu yang datang dalam kondisi yang sehat. Setiap pengunjung wajib mengisi form self asessment risiko Covid-19 dan membawa perlengkapan pribadi masing-masing, termasuk handuk,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Reisa, pengunjung wajib menggunakan masker baik sebelum maupun sesudah berenang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
