Ngeri! Beri Usul Hukuman untuk Munarman, Denny Siregar: Disiram Teh Panas Berkali-kali

Ngeri! Beri Usul Hukuman untuk Munarman, Denny Siregar: Disiram Teh Panas Berkali-kali

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Denny Siregar, turut menyoroti kabar hukuman mati yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)terhadap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Melalui laman Twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa hukuman yang tepat untuk Munarman adalah disiram dengan teh panas berkali-kali.

Hal itu sebagai opsi dari kasus Munarman yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

“Hukumannya disiram teh panas berkali2..,” cuit Denny Siregar dalam akun Twitternya, Jumat 4 Februari 2022.

Diketahui, video penyiraman teh panas oleh Munarman kepada pengamat sosial Thamrin Amal Tomagola sempat viral di kalangan publik.

Baca Juga

Bagaimana tidak, kejadian tersebut bahkan disiarkan secara langsung oleh siaran tvOne, Jumat pagi 28 Juni 2013.

Pada saat itu, Munarman beraninya melakukan tindakan menyiram secangkir air kepada Tamrin Amal Tomagola, yang pada saat itu sebagai lawan bicaranya di acara Apa Kabar Indonesia Pagi.

Sementara itu, kini nasib Munarman tengah berada di ujung tanduk. Dakwaan hukuman mati kepada Munarman itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu, 2 Februari 2022.

JPU beralasan, tuntutan mati ini lantaran Munarman dianggap orang yang paling berpengaruh di dalam organisasi FPI.

“Harus orang yang intelektual. Artinya orang yang didakwa dengan dakwaan ini adalah orang yang memiliki pemahaman tinggi tentang ilmu atau mempunyai pengaruh,” ucap JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.