Terkini.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2024 dan dijadwalkan berlangsung selama dua minggu. Operasi Zebra tersebut akan berlangsung mulai hari ini, 4-17 Maret 2024 mendatang.
Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi kepada media mengatakan pihaknya akan melakukan operasi keselamatan 2024 mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.
“Pelaksanaan dilakukan serentak di Tanah Air pada tanggal 4-17 Maret 2024,” kata Eddy Djunaedi.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra kali ini, Eddy menyebut ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan oleh petugas pada operasi tahun ini.
“Ada sebelas pelanggaran jadi target dalam operasi kali ini,”ujarnya.
- Hardiknas 2026, Pemkot Perkuat Komitmen Pendidikan dan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah di Makassar
- TMMD ke-128, RTLH di Arungkeke Capai 55 Persen, Rumah Tak Layak Berubah Jadi Hunian Layak
- Dirut Pelindo Dorong Layanan Pelabuhan Lebih Aman dan Efisien di Makassar
- Jejak Perjalanan ESG PT Vale 2026: Menavigasi Tantangan, Memberi Dampak Besar
- Hari Jadi ke-163 Jeneponto, Gubernur Bawa Dukungan Rp10 Miliar, Komitmen Kemajuan Daerah
Berikut sebelas pelanggaran yang menjadi target sasaran saat operasi zebra 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
