Terkini.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2024 dan dijadwalkan berlangsung selama dua minggu. Operasi Zebra tersebut akan berlangsung mulai hari ini, 4-17 Maret 2024 mendatang.
Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi kepada media mengatakan pihaknya akan melakukan operasi keselamatan 2024 mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.
“Pelaksanaan dilakukan serentak di Tanah Air pada tanggal 4-17 Maret 2024,” kata Eddy Djunaedi.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra kali ini, Eddy menyebut ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan oleh petugas pada operasi tahun ini.
“Ada sebelas pelanggaran jadi target dalam operasi kali ini,”ujarnya.
- Diskominfo-SP Gowa Perkuat Peran Sahabat LAPOR! untuk Tingkatkan Kualitas Penanganan Aduan Masyarakat
- DPRD Sulsel Bahas Ranperda Kenaikan Pajak Kendaraan, Bapenda Sepakat Naikkan Tarif
- Pemkot Makassar Tata Ulang Trotoar Jalan Tinumbu, Pulihkan Fungsi Ruang Publik
- Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Strategis Terminal Pelabuhan Ambon
- Dukung Implementasi B50, Pelindo Marine Amankan Distribusi FAME di Pelabuhan Tanjung Perak
Berikut sebelas pelanggaran yang menjadi target sasaran saat operasi zebra 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
