Opini: Mental Miskin, Tukang Kritik dan Gaya Lux

Opini: Mental Miskin, Tukang Kritik dan Gaya Lux

R
Nasmi Syamsuddin
Redaksi

Tim Redaksi

Oleh: Muhlis Pasakai

Terkini.id, Makassar– Keberhasilan pembangunan suatu daerah atau Negara tidak hanya didukung oleh infrastruktur, tapi juga mentalitas masyarakat. Dalam literatur dikenal 3 faktor yang sangat mempengaruhi pembangunan sebuah bangsa/daerah, yaitu Geografi, Geopolitik, dan Geostrategi. Geopolitik adalah faktor manusiawi (human factor). Geopolitik sebagai bagian dari ilmu geografi politik merupakan studi yang mempelajari perilaku politik suatu negara berdasarkan karakteristik fisik geografis.

Di Indonesia, pada awal tahun tujuh puluhan timbul pemikiran antara golongan cendekiawan, para ahli kebudayaan dan ilmu-ilmu sosial bahwa dalil-dalil ekonomi tidak mampu memecahkan masalah pembangunan secara menyeluruh karena hambatan dari faktor-faktor non ekonomi.

Pentingnya faktor manusia dalam mendukung sebuah pembangunan inilah yang menjadi bahan seminar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 1970 dengan tema “Perkembangan Sosial Budaya dalam Pembangunan Nasional”. Kesimpulannya adalah mental orang Indonesia pada saat itu umumnya belum siap untuk pembangunan.

Perhatian dan sorotan terhadap mentalitas bangsa Indonesia tersebut berlanjut pada diterbitkannya buku antropolog, Koentjaraningrat, pada tahun 1974 dengan judul “Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan”. Tiga tahun kemudian, tepatnya 6 April 1977, sorotan dan kritik terhadap mentalitas bangsa Indonesia kembali dilayangkan oleh Mochtar Lubis dalam sebuah orasi kebudayaan yang tersohor di Taman Ismail Marzuki dengan judul “Manusia Indonesia”, yang kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku yang dapat kita baca hingga hari ini, bahkan disebut sebagai sumber inspirasi program Revolusi Mental yang digulirkan pemerintahan Jokowi, meskipun pada dasarnya ide gerakan Revolusi Mental tersebut telah digelorakan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1957 dalam sebuah Pidato Kenegaraan 17 Agustus.

Baca Juga

Jika hari ini kita menyaksikan berbagai terobosan pemerintah untuk memaksimalkan pembangunan, maka perlu untuk mengingat kembali tentang faktor mentalitas manusia sebagai faktor yang turut menentukan arah dan keberhasilan pembangunan, sebagaimana telah menjadi rentetan diskursus yang melahirkan kritik dan sorotan yang muncul sejak puluhan tahun yang lalu itu. Evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah terkait pembangunan di berbagai sektor selayaknya juga tak mengesampingkan perhatian terhadap mentalitas masyarakat yang mengawal pembangunan tersebut. Kesadaran terhadap sampah dan perilaku antre yang buruk adalah contoh dua mental kronis yang selalu merusak pemandangan sosial, entah sampai kapan!

Mental Miskin
Salah satu mental buruk yang dimiliki sebagian masyarakat adalah merasa selalu berhak menjadi penerima bantuan, sikap semacam ini adalah “mental miskin”, di mana orang selalu merasa berharap diberikan bantuan atau “disuap” oleh pemerintah. Mental semacam ini menjadikan orang-orang yang ekonominya sudah lebih baik tetap mengiba dan berusaha memanipulasi untuk memenuhi kriteria “miskin”, demi mendapatkan bantuan (bantuan dengan berbagai sebutannya). Mentalitas seperti ini pada skala yang lebih luas menjadikan orang selalu merasa paling layak dan ingin diprioritaskan ketika ada bantuan, pertolongan dan dalam banyak hal.

Salah satu peran agama dalam pembangunan adalah menjadi pengendali mentalitas dan sikap masyarakat untuk mensupport suksesnya pembangunan. Contohnya “mental miskin” ini, dapat disentuh dengan pendekatan spiritual. Dalam Islam misalnya, sudah menjadi term yang absah akan sebuah potongan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim yang berbunyi alyadul ulya khairun minal yadi ssufla yang artinya bahwa tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, artinya seseorang itu sedapat mungkin menjadi orang yang memberi, bukan orang yang diberi. Ditambah lagi dengan hadis tentang larangan meminta-minta atau mengemis, bahkan dikatakan bahwa lebih baik mencari kayu bakar untuk dijual daripada menjadi peminta-minta (baca hadis riwayat al-Bukhari nomor 1471 dan 2074-2075 serta Muslim nomor 1042). Artinya, Islam selalu mendorong adanya kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, seorang yang beragama semestinya tidak mengidap sindrom “mental miskin” ini.

Gaya Lux
Buruknya lagi, orang-orang yang hidupnya selalu merasa “miskin” itu, di sisi yang lain selalu ingin tampil dengan gaya hidup yang mewah. Arus kehidupan yang sarat publisitas gaya hidup memang dapat menghanyutkan semua orang. Orang-orang selalu ingin tampil trendi, sehingga sebagian harus memaksa daya pikul ekonominya untuk menyeret beban yang lebih berat.

Secara naluriah, orang pada dasarnya memang ingin menikmati hidup yang mewah. Namun mewah bukanlah bermewah-mewahan, karena bermewah-mewahan adalah hal yang diingatkan dalam Surah al-Takatsur sebagai hal yang dapat melalaikan orang. Gaya hidup yang bermewah-mewahan akan membuat orang mengabaikan prinsip proporsionalitas dalam hidup, menekan semangat berbagi, serta mendorong hidup yang individualis dan elitis.

Tukang Kritik
Salah satu mentalitas yang akan lahir tengah-tengah kehidupan demokrasi yang “serba bebas” adalah munculnya para tukang kritik. Tukang kritik adalah orang-orang yang setiap hari mencari celah untuk mengkritik pemerintah. Tukang kritik ini biasanya selalu merasa lebih pandai dari orang, seperti sebuah ungkapan “penonton selalu lebih pintar dari pemain”.

Mengkritik pemerintah tentu hal yang positif di alam demokrasi, tapi mentalitas tukang kritik bukanlah kritikus yang selalu konstruktif. Mereka adalah orang yang rajin mengkritik karena tidak/ belum ikut menikmati “jatah kekuasaan”. Mereka mengkritik untuk mencari perhatian agar dianggap orang penting. Nuansa kritik mereka menggunakan bahasa yang “pedas” untuk “menghakimi” pemerintah, khususnya melalui jejaring sosial.

Mengenai hal ini kita dapat mengambil pesan dari Surah an-Nisa ayat 58 yang memerintahkan untuk menetapkan hukum di antara manusia dengan adil. Meskipun kita bukan seorang qadhi atau hakim yang akan memutuskan perkara sebagaimana ditafsirkan dalam ayat tersebut, namun ayat ini mengajarkan nilai-nilai universal dalam menghukumi orang lain agar tidak terlepas dari prinsip keadilan, yaitu tidak membeda-bedakan disebabkan karena hubungan kekerabatan, jabatan, kepentingan pribadi, faktor sentimental, atau dendam politik.

Begitupula dengan bahasa yang digunakan dalam menyampaikan kritik, kita dapat mengambil pelajaran ketika Allah mengutus Musa dan Harun kepada Fir’aun, di mana mereka diperintahkan untuk menggunakan kata-kata yang baik (tepatnya baca Surah Thaha ayat 44).

Mental tukang kritik ini memang seperti mata-mata, selalu memanfaatkan semua potensi dan kesempatan untuk “menelanjangi” penguasa. Mencari-cari kesalahan orang bukanlah hal yang terpuji, tapi tentu berbeda ketika yang dimata-matai (diawasi/dikawal) adalah pejabat publik, karena dipilih dan bekerja untuk publik, maka publik pun berhak untuk mengetahui kinerjanya. Namun medium kritik publik ini pun harus dikelola dan ditata lebih elok. Mencari-cari kesalahan orang pada dasarnya dilarang, disebut tajassus dalam Islam yang dapat ditemukan dalam Surah al-Hujurat ayat 12 dan juga dalam hadis yang salah satunya terdapat dalam Shahih Bukhari. Namun mencari-cari kesalahan atau kelemahan di sini tidaklah secara mutlak dilarang/ haram, karena ada beberapa kondisi dimana memata-matai itu boleh bahkan wajib. Boleh itu seperti mematai-matai musuh ketika dalam suasana perang, sementara yang wajib seperti mencari-cari penjahat yang sedang bersembunyi yang dapat membahayakan.

Mentalitas tukang kritik ini akan mendorong tampilnya generasi yang hobinya mengkritik setiap kebijakan pemerintah, selalu merasa menjadi pahlawan, bergaya modern menyeruput kopi di kafé sambil mengamati setiap celah yang dapat disoroti, lalu dipublish melalui berbagai media sosial dengan bahasa yang “kasar” dan provokatif. Lalu tren ini pun akhirnya menjadi sebuah gaya hidup milenial.
Terhadap kecenderungan ini, apabila saluran aspirasi yang ada dianggap belum memadai, mungkin pemerintah dapat mempertimbangkan hadirnya “ruang demokrasi” terbuka, kurang lebih seperti yang pernah diusulkan mantan wakil ketua DPR-RI, Fahri Hamzah, tentang alun-alun demokrasi.

Melalui medium inilah diharapkan setiap kritikan dapat disalurkan secara terkontrol dan terkanalisasi dengan baik, sehingga tidak liar berkembang, khususnya di medsos. Kritikan dapat disajikan lebih elegan dan sistematis, serta menjadi “ruang belajar” yang sangat menyehatkan bagi pendidikan politik. Namun ide semacam ini hanya dapat diwujudkan apabila telah tumbuh budaya discourse dan dialektik, baik di masyarakat maupun di lingkungan penguasa, sehingga berdiskusi dan “berdebat” tidak lagi menjadi sesuatu yang “menakutkan”.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.