Optimalkan Penjaminan Dana Nasabah, LPS Buka Kantor di Makassar

Optimalkan Penjaminan Dana Nasabah, LPS Buka Kantor di Makassar

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkait penanganan bank, OJK bertugas menjaga kinerja bank agar sehat. OJK mulai melibatkan LPS ketika sebuah bank berstatus sebagai BDP atau Bank Dalam Penyehatan lantaran bank tersebut mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan hidupnya.

“Lalu, ketika bank dinyatakan tidak dapat disehatkan oleh OJK, maka dia berstatus bank dalam resolusi atau BDS. LPS akan Menjalankan fungsinya dalam likuidasi dan resolusi perbankan, serta memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas dia.

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan dan Update Penanganan Bank

LPS melihat, Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada triwulan I-2024 sebesar 4,82 persen (yoy).

Hal ini berbanding lurus dengan total aset perbankan di Sulawesi Selatan per Februari 2024 mencapai Rp190,95 triliun itu terdiri atas aset Bank Umum Rp187,30 triliun dan aset BPR sebesar Rp3,65 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,42 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp127,19 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan III Makassar, Bapak Fuad Zaen mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah penyokong pertumbuhan ekonomi Sulawesi secara umum.

Baca Juga

Untuk itu, kami merasa perlu hadir lebih dekat ke masyarakat guna meningkatkan edukasi keuangan (literasi finansial) agar layanan keuangan dapat benar-benar dirasakan masyarakat khususnya nasabah perbankan.

Selanjutnya, untuk penanganan klaim penjaminan di wilayah Sulawesi Selatan, sejak LPS beroperasi tahun 2005 hingga 31 Maret 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 5 bank yang dicabut izin usahanya di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu BPR Handayani Cipta Sehati pada tahun 2008, BPR Handayani Cipta Sejahtera pada tahun 2010, BPR Dana Niaga Mandiri pada tahun 2016, Koperasi BPR Abang Pasar pada tahun 2021, dan BPR Indotama UKM Sulawesi pada tahun 2023, dari kelima BPR tersebut total simpanan layak bayar sebanyak Rp6,44 miliar.

Lebih jauh, sejak 2005 hingga April 2024, secara nasional, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 133 bank terdiri dari 1 bank umum dan 132 BPR/BPRS, dengan total simpanan layak bayar sebanyak Rp2,35 triliun dan total rekening sebanyak 351.086 rekening.

Untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam likuidasi dan resolusi perbankan, LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.