Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita dihadang warga di jalanan lantaran memakai kaos bergambar masjid berlogo Palu Arit viral di media sosial, Selasa, 2 Juni 2020.
Dilihat dari video tersebut, tampak kaos berwarna hitam yang dikenakan oleh wanita itu terdapat gambar mirip masjid berwarna merah putih.
Sementara, di atas kubah masjid itu tampak logo Palu Arit yang identik dengan logo partai yang dilarang pemerintah, Partai Komunis Indonesia (PKI).
Warga pun menanyakan identitas wanita itu dan meminta wanita tersebut memperlihatkan kartu identitas pengenalnya (KTP).
Namun, wanita itu mengatakan jika dirinya tak memiliki KTP karena masih sementara pengurusan.
- Beredar Foto Pentolan FPI Habib Rizieq Pakai Sorban Berlogo Palu Arit, Ini Faktanya
- Kedapatan Pakai Baju Mirip Lambang PKI, Ini Pengakuan Pegawai Kafe di Makassar
- Pakai Baju Diduga Berlogo Palu Arit, Wanita Pegawai Kafe Diamankan Massa Ormas
- Usai Heboh Merah Putih Lambang PKI, Kini Viral Kaos Gambar Masjid Logo Palu Arit
- Viral Tugu Gerbang Tol Madiun Dianggap Mirip Palu Arit, Ini Tanggapan Jasa Marga
“Namanya siapa bu coba saya ingin tahu, lihat KTP-nya bu,” kata warga yang merekam video itu.
“KTP-nya sedang mengurus pak,” jawab wanita itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dalam video itu terjadi di Gunung Tua Padang, Lawas Utara. Namun, belum diketahui pasti kapan video itu direkam.
Wanita itu pun mengaku baru saja datang ke daerah tersebut.
Warga pun mengatakan kepada si ibu tersebut bahwa gambar logo Palu Arit tidak diperbolehkan di Indonesia.
“Bu maaf bu yah, ini sebenarnya gak boleh, lambang palu arit ini,” ujar perekam video.
Sebelumnya, publik juga sempat dihebohkan dengan beredarnya foto bendera Merah Putih berlogo Palu Arit terpasang di area sekitar kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto bendera merah putih tersebut menjadi viral setelah diunggah di beberapa akun media sosial seperti Instagram dan Facebook pada Selasa, 26 Mei 2020, lalu.
Tak sedikit pihak yang mengecam lantaran bendera tersebut dianggap telah menodai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Apalagi, logo Palu Arit itu merupakan lambang yang dipakai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang oleh pemerintah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
