Terkini.id, Jakarta – Artis berinisial VS yang belakangan diketahui adalah Vernita Syabilla santer dikabarkan merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Vernita Syabila diketahui diamankan Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel berbintang atas kasus dugaan prostitusi online.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah bahwa artis Vernita Syabilla adalah kadernya.
Zulhas mengatakan, Vernita hanya berstatus simpatisan di salah satu organisasi sayap PAN.
“Bukan kader. PAN itu punya perempuan amanat (PUAN). Nah, itu simpatisannya banyak, ada wartawan, ada macam-macam orang,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020 seperti dikutip dari Tempo.
- Doublehelix Indonesia Peringati Usia ke-17 dengan Evaluasi Kinerja dan Malam Apresiasi Karyawan
- 5 Dokumen Wajib agar Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Ditolak
- UMI Gelar Executive Strategic Summit 2026, Rumuskan Arah Besar Transformasi Menuju UMI 2030
- Lewat Little Explorers, KALLA Perkuat Kedekatan Keluarga dan Tumbuhkan Semangat Belajar Anak
- Dari Aklamasi Menuju Kolaborasi, Abd. Fajar Pimpin KNPI Jeneponto Periode 2026--2029
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung menangkap artis VS pada Selasa, 28 Juli 2020, di sebuah hotel berbintang atas kasus dugaan prostitusi online.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya. Ia mengatakan bahwa pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari artis VS.
“Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta,” kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu 29 Juli 2020 seperti dikutip dari kompascom.
Adapun uang tersebut, kata Yan, berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Uang itu diduga merupakan pembayaran atas sewa jasa prostitusi online yang dilakukan oleh artis VS.
“Dugaan sementara memang adalah prostitusi online. Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara,” ujar Yan.
Sementara terkait pemesan artis VS, Yan mengungkapkan seseorang berinisial S yang merupakan seorang pengusaha asal Lampung.
Pengusaha tersebut, kata Yan, mengaku memesan artis VS melalui media sosial.
“Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos,” kata Yan seperti dikutip kantor berita Antara, Rabu, 29 Juli 2020.
Dalam kasus tersebut, Polresta Bandar Lampung juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari artis VS, yakni I alias MAZ dan M alias MN.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
