Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah bahwa artis VS yang belakangan diketahui adalah Vernita Syabilla, merupakan kadernya.
Diketahui, Vernita Syabilla diamankan Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel berbintang atas kasus dugaan prostitusi online.
Belakangan santer dikabarkan bahwa artis cantik tersebut merupakan salah seorang kader PAN.
Membantah kabar tersebut, Zulhas mengatakan Vernita hanya berstatus simpatisan di salah satu organisasi sayap PAN.
“Bukan kader. PAN itu punya perempuan amanat (PUAN). Nah, itu simpatisannya banyak, ada wartawan, ada macam-macam orang,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020 seperti dikutip dari Tempo.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
- Resmi Dilantik, DPW LP3M Harakah Bakomubin Sulsel Perkuat Peran Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat
- Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan JHT bagi 45 Ribu Pekerja Rentan, Pertama di Indonesia
- Temuan Awal Dana Pungli Rp1,86 Miliar di Kasus Korupsi Dinas Perumahan Gowa, Polisi Telusuri "Aktor" Lainnya
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung menangkap artis Vernita Syabilla pada Selasa, 28 Juli 2020, di sebuah hotel berbintang atas kasus dugaan prostitusi online.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat Vernita Syabilla menginap.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya. Ia mengatakan bahwa pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari Vernita.
“Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta,” kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu 29 Juli 2020 seperti dikutip dari kompascom.
Adapun uang tersebut, kata Yan, berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Uang itu diduga merupakan pembayaran atas sewa jasa prostitusi online yang dilakukan oleh artis Vernita Syabilla.
“Dugaan sementara memang adalah prostitusi online. Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara,” ujar Yan.
Sementara terkait pemesan Vernita, Yan mengungkapkan seseorang berinisial S yang merupakan seorang pengusaha asal Lampung.
Pengusaha tersebut, kata Yan, mengaku memesan artis VS melalui media sosial.
Dalam kasus tersebut, Polresta Bandar Lampung juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari Vernita Syabilla, yakni I alias MAZ dan M alias MN.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
