Di sisi lain, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Untia, rupanya juga belum dilirik oleh pemerintah Kota Makassar.
Padahal, kata dia, pihak pelabuhan telah mengajukan permintaan agar pengelolaan segera diambil alih oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Belum ada tindak lanjut dari Pemkot, padahal ini kesempatan buat Pemkot untuk menambah PAD,” ujar Iswadi.
Dia mengemukakan, kran-kran investasi di sana sangat terbuka lebar bagi pemerintah kota. Saat ini, tercatat sudah ada 21 perusahaan dan perorangan yang sudah memegang kontrak.
Peluang investasi mulai dari pengelolaan usaha cold storage, pabrik es hingga pengolahan ikan sangat menjanjikan di TPI untuk dikelola pemerintah kota.
Terlebih, jika pemerintah Kota Makassar masuk, den mengelola langsung tarif retribusi penghasilan ikan di sana, yang kemudian diatur regulasinya lewat Perda.
Dia mencontoh wilayah Kendari yang lebih dahulu diambil alih oleh Pemdanya, kemudian mengatur tarif 3% dari tangkapan per bulannya masuk ke pemerintah kota.
“Misalnya saja 400 ton perbulan dikali rata-rata harga ikan (misal) Rp12 ribu dikali (sesuai yang akan diatur Perda misalnya) 3℅, maka keuntungan sangat tinggi,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
