Terkini.id, Jakarta – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Madiun telah melahirkan bayi. Sehingga Ayah kandung dari pelajar meminta polisi mengungkap siapa yang menghamili putrinya.
Sebab, Pelajar SMP tersebut baru berusia 14 tahun dan tinggal bersama ibu kandung dan ayah tiri. Dalam pemeriksaan, jawaban dari nenek korban membuat polisi kaget.
Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, nenek itu menyebut cucunya dihamili makhluk halus.
“Ayah korban atau pelapor ini sudah mencoba mengklarifikasi kepada keluarga yakni mantan istrinya tersebut. ‘Siapa yang menghamilinya’ ternyata jawaban dari keluarganya itu makhluk halus,” ujar AKP Ryan.
Ryan pun melanjutkan apa yang disampaikan nenek dari pelajar SMP itu. Katanya Makhluk halus tersebut berada di samping rumah. Polisi pun tidak percaya begitu saja dengan keterangan saksi.
“Dari saksi keterangan neneknya itu bercerita mengaku kalau anak yang dilahirkan cucunya itu jawabannya, makhluk halus,” kata Ryan. Mengutip dari Detiknewscom. Kamis 14 Oktober 2021.
Setelah pemeriksaan pernyataan selesai dilakukan, kini polisi telah mengungkap ayah biologis dari bayi tersebut.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan menyebutkan, ayah biologis dari bayi tersebut merupakan ayah tiri dari pelajar berdasarkan hasil tes DNA yang telah diambil sebelumnya yaitu DNA ayah kandung korban, ayah tiri korban dan bayi yang dilahirkan pelajar tersebut.
“Hasil DNA dan menyebut bahwa ayah tiri dari pelajar tersebut yang menghamilinya,” ujar AKBP Jury Leonard Siahaan
Ayah tiri dari pelajar tersebut berinisial SKD (39). Ia telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, SKD mengaku beberapa kali memperkosa korban.
“Inisial SKD. Ayah tiri telah mengakui perbuatannya, memerkosa korban yang masih SMP ini. Jadi pernyataan nenek yang menyebut dihamili makhluk halus tidak masuk akal,” kata Jury.
Sang ayah tiri pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polres Madiun.