Terkini.id, Jakarta – Pemerintah Pusat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2021.
Hal ini disampaikan langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui akun media sosial Twitternya @jokowi sebagaimana terlihat pada hari ini Kamis, 23 Juni 2022.
“Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2021 mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.” tulis Presiden Jokowi.
“Predikat tersebut bukanlah tujuan akhir. Tujuannya adalah penggunaan uang rakyat yang sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel.” sambungnya.

Postingan dari Presiden Jokowi tersebut mendapat beragam komentar dari Netizen.
- FPI Terdepan Bersihkan Lingkungan Usai Banjir di Garut, Warga: Terharu Bangga
- FPI Bantu Warga Garut Usai Banjir, Ketua RT: Pemerintah Tidak Ada!
- Terkait Banjir Rob di Sunda Kelapa, Chusnul: Yang Tangani Pusat, yang Dapat Penghargaan DKI, Dasar Bungul
- Dukung Pemekaran Papua, Wali Kota Jayapura: Pemberian Dana Kepada Kota Kami Sangat Sedikit!
- Jokowi Jengkel Pemerintah Pusat dan Daerah Banyak Beli Barang Impor, Termasuk Seragam TNI-Polri: Bodoh Banget Kita
“Bagus bapak semoga setiap th nya seperti itu.” komentar @MaryanaNunung.
“GOOD JOB,” komentar @LILIWOSO.
“bansos BSU bagaimana pak @jokowi kenapa tidak ada tindak lanjutnya?? sudah 3 bulan tanpa pemberitahuan sampai mana regulasinya.” komentar @wendhy_badjoel.
“Mantap pak presiden semoga selalu amanah dan di berikan kemudahan dalam tugas-tugas bapak sebagai pimpinan Negara,” komentar @FurkonAchmad2.
“WTP bukan Poin Proritas,” komentar @erijondtr.
“Alhamdulillah,” komentar @ade_ridwan14