Terkini.id, Takalar – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali menyalurkan bantuan pangan dari pemerintah pusat, berupa beras 10 kilogram untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kali ini, bantuan pangan diserahkan kepada warga miskin di Kabupaten Takalar. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut diserahkan Pj Gubernur Bahtiar didampingi Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, serta unsur Forkopimda, Rabu, 31 Januari 2024.
Warga penerima pun menyampaikan terima kasihnya atas kebijakan Presiden Jokowi ini.
Warga penerima bantuan, Irfan Dg Labbang, mengaku sangat bersyukur atas bantuan dari pemerintah pusat ini.
“Terimakasih kepada Bapak Presiden atas bantuan beras 10 kg ini. Kami berharap semoga bantuannya terus diberikan kepada kami masyarakat Takalar,” kata Irfan.
- Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
- Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel dalam Sukseskan Program Zero Dose
- TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
- Solidaritas May Day, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 300 Paket Sembako untuk Pekerja di Makassar
- Gubernur Andi Sudirman: Calon Ketua PWI Sulsel Harus Tak Terikat Partai Politik
Senada disampaikan penerima bantuan lainnya, Mustain Dg Liang. Bantuan beras tersebut merupakan kebutuhan penting bagi dirinya dan keluarga.
“Terimakasih bantuannya Bapak Presiden Jokowi atas bantuannya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Takalar, yang sudah membantu masyarakat seperti dirinya untuk menerima bantuan pangan beras sebanyak 10 kg.
Selain menyerahkan bantuan pangan pemerintah pusat, Pj Gubernur Sulsel juga meninjau langsung Gerakan Pangan Murah yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, dan Pemkab Takalar. (*)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
