Pemindahan Ibu Kota Dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur Butuh Waktu 20 Tahun, Jokowi : Pindahnya Bertahap

Pemindahan Ibu Kota Dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur Butuh Waktu 20 Tahun, Jokowi : Pindahnya Bertahap

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo memperkirakan transisi dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memakan waktu hingga 20 tahun.

Proses pemindahan ibu kota ke Kaliman Timur akan dimulai pada tahun 2024.

“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” kata Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pempin redaksi media, Rabu, 19 Januari 2022.

Istana Negara dan sejumlah kementerian akan direlokasi terlebih dahulu ke Penajam Paser Utara, ibu kota negara baru (IKN) Kalimantan Timur.

“Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana danempat hingga enam kementerian,” uajr Jokowi.

Baca Juga

Rencana pemindahan ibu kota negara “Nusantara” dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah diberitakan sebelumnya.

Rancangan Undang-Undang tentang Ibukota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR RI pada Selasa, 18 Januari 2022.

Dilansir dari Kompascom. Kamis, 20 Januari 2022, salah satu yang diatur dalam draf tersebut yakni lembaga Otorika IKN Nusantara.

Kewenangan IKN Nusantara, menurut Pasal 4 UU IKN, adalah lembaga setingkat kementerian yang secara tegas menetapkan pemerintahan daerah untuk IKN Nusantara.

Pada akhir tahun, lembaga itu akan beroperasi.

“Otorita IKN Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022,” bunyi Pasal 36 UU IKN.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.