Terkini.id, Soppeng – Setelah dilakukan pembatasan untuk mencegah penularan virus Corona, UKM di Kabupaten Soppeng akhirnya bisa melayani pengunjung.
Hal ini tersebut disampaikan Kadis Koperindag dan UKM Kabupaten Soppeng, Andi Makkaraka saat rapat evaluasi Satgas Covid-19.
Ia menjelaskan, terkait penerapan protokol kesehatan di warkop, rumah makan dan sejenisnya dapat melayani pengunjung maksimal 25 persen.
Meski demikian, sejumlah warkop wajib mengambil formulir disertai dengan blangko surat pernyataan yang ada di kantor Kecamatan masing-masing, setalah itu melakukan pendaftaran di Satgas di BPBD.
“Warkop, kafe, warung makan dan sejenis dapat menerima pengunjung 25 persen akan tetapi pemilik warkop harus mengambil formulir untuk membuat pernyataan,” ujar Makkaraka, Sabtu 13 Februari 2021.
- Seruan Tindakan Tegas, Aktivis Jeneponto Minta BGN Tutup SPPG, Telusuri Kasus Hingga Masalah Keuangan
- Peringati Hari Bumi, Melia Makassar Bersihkan Kawasan Masjid 99 Kubah
- PT Vale Raih Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berbasis ESG Setara Hampir Rp13 Triliun
- Four Points Makassar Luncurkan Menu Baru Chinese Food, Bisa Order untuk Tamu Pernikahan
- Pasca Pembukaan, Satgas TMMD Ke-128 Geliat Bangun Rumah Layak Huni di Desa Arpal
Selain itu, pihaknya juga meminta agar tim dari Satgas melaksanakan survei lapangan dan melakukan tes antigen kepada pengusaha.
“Kami juga akan menurunkan tim untuk mensurvei pemilik usaha dan akan melakukan tes antigen,” ungkap Makkaraka.
Lanjut Andi makkaraka, setelah dinyatakan layak maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi yang berhubungan dengan operasional usaha dan nantinya akan ditempelkan stiker bahwa usaha tersebut layak untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ada.
“Jika layak, maka akan dikeluarkan rekomendasi dan akan ditempel stiker di usaha tersebut,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
