Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan arah pembangunan daerah menuju tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan, menjaga kesinambungan program, serta memastikan perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks.
Forum ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan kebijakan dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah sesuai visi Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan RKPD 2027 menjadi instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan program dan mempercepat pencapaian target RPJMD 2025–2029.
Munafri menyampaikan bahwa tahun 2027 memiliki posisi penting karena merupakan fase penguatan dan konsolidasi pelaksanaan RPJMD Kota Makassar 2025–2029.
- APINDO Bakal Gelar Kuliah Umum di Unhas, Bahas Strategi Membangun Entrepreneur Muda di Era Global
- Wakil Bupati Gowa Buka Gowata Road Race Championship, Hidupkan Kembali Semangat Otomotif Setelah 20 Tahun Vakum
- Doublehelix Indonesia Peringati Usia ke-17 dengan Evaluasi Kinerja dan Malam Apresiasi Karyawan
- 5 Dokumen Wajib agar Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Ditolak
- UMI Gelar Executive Strategic Summit 2026, Rumuskan Arah Besar Transformasi Menuju UMI 2030
“Perencanaan pembangunan harus disusun secara matang, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Makassar,” kata Munafri, pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Kamis (29/1/2026).
Ia menekankan bahwa RKPD tidak boleh dimaknai sebagai dokumen tahunan semata, melainkan sebagai instrumen strategis yang memastikan konsistensi kebijakan, kesinambungan program, serta percepatan pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Munafri kembali menegaskan visi pembangunan Kota Makassar 2025–2029, yakni Kota Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.
Visi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan RKPD 2027 agar dapat menjembatani arah kebijakan RPJMD dengan implementasi program dan kegiatan perangkat daerah.
Ia menekankan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan berbasis data dan indikator kinerja, partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta memperhatikan aspirasi masyarakat melalui pendekatan top-down dan bottom-up secara simultan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
