Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan keamanan siber Tanda Tangan Elektronik. Hal itu sesuai amanat sistem pemerintahan.
Plt Kepala Diskominfo Makassar, Ismawaty Nur menuturkan penerapan TTE ini memberikan kemudahan pelayanan dan mempercepat penandatanganan dokumen di masyarakat.
Menurutnya, keamanan TTE didukung dan telah divalidasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Aman digunakan,” kata Isma, sapaannya, Rabu, 17 Mei 2023.
Ia mengatakan TTE memiliki fungsi hash atau kode alfanumerik dan kode enkripsi yang menjamin kerahasiaan tanda tangan elektronik melalui metode Kriptografi Public-Key (PKC).
- Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun di Platform Digital Berisiko
- Menuju Sensus Ekonomi 2026, Diskominfo Makassar Gencarkan Sosialisasi ke Warga
- Pemkot Makassar Raih Penghargaan Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
- 40 Ribu Warga Makassar Telah Gunakan Aplikasi Lontara Plus, 2106 Aduan yang Masuk
- Diskominfo Makassar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
PKC ini menggunakan satu pasang kunci yakni private key dan public key. Sehingga Jika TTE dipalsukan bisa diketahui dari private key penanda tangan.
“Tanda tangan elektronik hanya dikeluarkan dan diverifikasi oleh BSSN, akan kelihatan jejak digitalnya, mulai dari konseptornya, verifikasinya sampai tanda tangan terakhir dan dikirimkan kepada siapa bisa ketahuan,” tuturnya.
Penggunaan TTE ini real time, tidak bisa mengatur mundur waktu penanda tangannya. Sehingga menjamin autentifikasi atau memastikan keutuhan dari dokumen elektronik yang ditandatangani secara elektronik.
“Kalau hari ini dikasih keluar no-nya. Misalnya tanggal 16 ditandatangani lalu suratnya dibuat tanggal 14 itu tidak bisa, langsung ditolak. Dia real time, jadi meningkatkan akuntabilitas dalam proses administrasi,” jelas Isma.
Pemilik tanda tangan juga akan diperkuat dengan kepemilikan sertifikat elektronik untuk keabsahannya.
“Tidak ada lagi rekayasa TTD. Tidak bisa dijiplak karena ada BSSN-nya,” tuturnya.
Aplikasi smart office ini akan mempermudah persuratan. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi kepala OPD untuk terlambat mendisposisi persuratan.
“Kepala Dinas atau Kepala Bidangnya bisa melakukan persuratan di mana pun bahkan keluar kota,” pungkasnya.
Sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang telah menerapkan pelayanan administrasi menggunakan TTE, di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
