Terkini.id, Palopo – Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Organisasi Dan Tata laksana Setda Kota Palopo menggelar bimbingan penyusunan dokumen evaluasi jabatan (evjab).
Bimbingan penyusunan evjab bagi perangkat daerah kota Palopo itu dibuka oleh Kepala Bagian Ortala Setda, Magfirani Nassa, S. STP., M.Si., yang mewakili Wali kota. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu, 10 Maret 2021.
Wali kota Palopo dalam sambutannya yang disampaikan Kabag Ortala mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen evjab itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2011 tentang pedoman evaluasi jabatan dan Permenpan nomor 39 tahun 2013 tentang penetapan kelas jabatan di lingkungan instansi pemerintah.
“Bimbingan ini juga merupakan kelanjutan dari bimtek-bimtek sebelumya, bimtek penyusunan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK),” Magfirani mengungkapkan.
Magfirani melanjutkan, setelah disusun anjab/abk, berdasarkan anjab/abk itu disusun lagi evjab.
- Ratusan Warga Palopo Gelar Aksi Unjuk Rasa Imbas Pemilihan Ketua RT-RW Jelang Pilkada
- Pemkot Palopo Ingin Gelar Pemilihan Ketua RT-RW Jelang Pilkada, Ketua DPRD Heran
- Ajang HDC 2024 Ikut Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kota Palopo
- Didorong Berpasangan dengan Farid Kasim Judas, Nurhaenih Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Palopo
- Milenial Palopo Ikut Berperan untuk Menangkan FKJ di Pilkada Palopo 2024
Evjab nantinya keluarannya adalah harga jabatan untuk semua jabatan yang ada, baik itu jabatan fungsional (umum/administrasi), jabatan fungsional tertentu dan struktural.
“Dari situ juga ada kelas jabatan, ditetapkan kelas jabatan setiap jabatan itu,” jelasnya.
“Setelah kita buat dokumen ini, akan kita validasi lagi ke kemenpan. Dari validasi itu akan ditetapkan kelas jabatannya, baru kita buatkan perwalnya,” lanjutnya.
Masih menurut Magfirani, sebenarnya pemkot palopo sudah punya dokumen evjab, tapi ada penyesuaian dengan beberapa regulasi-regulasi. Penyesuaian terhadap regulasi-regulasi yang ada yang berkaitan dengan penyusunan dokumen anjab abk dan evjab dan perangkat daerah.
“Kita sudah punya dokumen Anjab ABK dari tahun 2019, sudah ditetapkan. Tapi karena ada aturan aturan yang baru makanya kita sesuaikan lagi, utamanya perangkat daerah, perangkat daerah kita kan strukturnya berubah, terus ada peningkatan kelas jabatan di beberapa jabatan itu,” jelas Magfirani.
“Kita maunya bulan Mei sudah selesai penyusunan, sehingga pada Agustus nanti perwalnya juga sudah selesai. Itu harapan kita, ” ujarnya.
Bimbingan itu diikuti para tim penyusun anjab perangkat daerah, Bagian (setda), lurah dan UPTD/B lingkup Pemkot Palopo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
