Terkini.id, Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH. M.Si., mewakili Wali Kota Palopo menerima dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo di ruang rapat paripurna, Senin 22 Maret 2021.
Dokumen tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna dan ditandatangani ketua DPRD Kota Palopo pada rapat paripurna ke-24 masa persidangan ke 2 tahun 2020 2021
Muh. Mahdi, pelapor badan anggaran (banggar) dprd kota palopo dalam paripurna itu menyampaikan, Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Hal tersebyt sesuai Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.
Sementara itu, walikota palopo dalam sambutannya yang disampikan sekretaris daerah
pada paripurna itu mengungkapkan bahwa Pokok-pokok pikiran dprd merupakan kajian dari permàsalahan daerah yang diperoleh dprd melalui hasil penyerapan aspirasi atau reses yang bertujuan untuk menjawab permasalahan pembangunan daerah hal ini sesuai ketentuan kemendagri.
- Ratusan Warga Palopo Gelar Aksi Unjuk Rasa Imbas Pemilihan Ketua RT-RW Jelang Pilkada
- Pemkot Palopo Ingin Gelar Pemilihan Ketua RT-RW Jelang Pilkada, Ketua DPRD Heran
- Ajang HDC 2024 Ikut Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kota Palopo
- Didorong Berpasangan dengan Farid Kasim Judas, Nurhaenih Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Palopo
- Milenial Palopo Ikut Berperan untuk Menangkan FKJ di Pilkada Palopo 2024
Pokir dprd melupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari dprd berdasarkan risalah rapat, dengar pendapat atau perolehan aspirasi masyarakat melalui reses. Pokir dprd itu diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas ril anggaran.
Sekda melanjutkan, Pemkot Palopo dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah telah menetapkan 6 pokok permasalahan pembangunan kedepan
Yakni Cakupan dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat;
Taraf hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat;
Pemenuhan kualitas infrastruktur dasar dan daya saing infrastruktur daerah;
Penataan ruang dan ketahanan terhadap bencana;
Akselerasi perizinan dan reformasi birokrasi serta pelayanan publik;
Penanganan pengangguran dan kualitas pertumbuhan ekonomi dartah.
Masalah ini menjadi fokus kami (pemkot) untuk ditangani bersama stake holder terkait yang dirumuskan dalam RKPD yang diselaraskan dengan pokok pokok pikiran dprd yang disesuaikan dengan tugas pembangunan dan permasalahan daearah serta kemampuan kapasitas ril anggaran.
“6 maslah fokus itu saya kira sesuai dengan apa yang disampaikan tadi, oleh banggar, Pokok pokok pikiran dprd,”
“Pokir juga itu diharapkan juga bisa memacu dan memicu pertumbuhan ekonomi dikota palopo,”
Paripurna itu dipimpin ketua DPRD kota palopo, Hj. Nuraeni, yang dihadiri juga unsur pimpinan dan anggota dprd kota palopo, asisten setda koravpalipo dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
