Terkini.id — Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten/kota akan tetap menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat tidak mampu.
“Kita tetap akan menanggung iuran BPJS masyarakat kurang mampu,” kata Andi Sudirman ketika ditemui usai membacakan jawaban gubernur terhadap nota keuangan Ranperda APBD 2020, pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis 14 September 2019.
Menurutnya, sejauh ini Pemprov bersama Pemda Kabupaten/kota menanggung bersama iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu. Dimana Pemprov menanggung 40 persen, sementara kabupaten/kota 60 persen.
Total peserta BPJS yang ditanggung Pemprov dan kabupaten/kota berjumlah 1,7 juta orang, dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp191 miliar.
Mengenai adanya kenaikan tarif BPJS, lanjut Andi Sudirman, pihak Pemprov akan mendiskusikan terkait kenaikan tersebut
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
- Gubernur Sulsel Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
- Persenijar PGRI Sulsel Digelar di Sidrap, Gubernur: Saya Tidak Bisa Bikin Apa-Apa Kalau Bukan karena Guru
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
“Soal adanya kenaikan, kita akan diskusikan bersama kabupaten/kota, bagaimana formatnya nanti,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
