Terkini.id, Jakarta – Pendeta Saifuddin Ibrahim tersangka penistaan agama kembali menghebohkan publik dengan pernyataan kontroversial.
Di mana hal tersebut disampaikannya melalui sebuah unggahan video di kanal Youtobe miliknya.
Dalam uanggahannya, Pendeta Saifuddin yang masih menjadi buron tersebut kembali menyinggung kitab suci umat Islam (Al Quran) dengan entengnya mengatakan Indonesia bakal hancur jika terus berpatokan pada Alquran.
“Ya kalau mengikuti ayat Alquran ya hancur dunia ini, hancur Indonesia!,” kata Saifuddin.
Adapun pertanyaan yang menyinggung Alquran itu sampaikan ketika menceritakan saat dirinya dijebloskan ke penjara beberapa waktu lalu atas kasus yang sama yakni penistaaan agama.
- Pendeta Saifuddin Potong Babi Ucapkan Bismillah: Kata Orang Arab Haram, Ternyata Harum
- Ingin Satu Sel dengan Pendeta Saifuddin, Irjen Napoleon: Saya Siapkan Martabak Pakai Telur
- Pendeta Saifuddin Larang Orang Masuk Kristen: Banyak Penipu dan Penjahat!
- Pendeta Saifuddin ke Felix Siauw: Boleh Saya Nyusu Sama Istri Kamu?!
- Sebut Nabi Muhammad Pedofil, Pendeta Saifuddin: Sejarah Sudah Membuktikan!
Menurut Saifuddin hukuman yang ia terima dengan tuduhan penistaan agama itu tidak adil sebab dia hanya mengkristenkan sejumlah masyarakat yang saat itu tidak memeluk Kristen.
Selain dari itu, Pendeta Saifuddin juga mengatakan bahwa membantu orang lain untuk memeluk Kristen bukan sebuah penistaan agama. Dikutip dari Populis. Sabtu, 21 Mei 2022.
“Bahkan saya masuk penjara hanya sekedar saya mengkristenkan banyak orang katanya!,” katanya lagi.
Saifuddin lantas mengkritisi sistem hukum yang berlaku di Indonesia, dia mengatakan hukum di negara ini aneh lantaran orang dicap menista agama tertentu jika mengkristenkan orang lain
“Kok masuk penjara gara-gara masuk kristen?! Apa salah saya?! Indonesia bebas beragama kok! Saya dituduh penista agama?! nistakan agama siapa?! berarti saya sudah berhasil menistakan agama dong?! agama apa yang saya nistakan?!,” tukasnya.
bagaimana diketahui Saifuddin adalah mantan narapidana yang dijebloskan ke penjara pada 2018 silam karena kasus penistaan agama Islam. Saat itu dia dihukum empat tahun penjara.
Keluar penjara Saifuddin kembali tersandung kasus yang sama setelah meminta Pemerintah lewat Kementerian Agama merevisi Alquran dengan menghapus 300 ayat dalam kitab suci itu karena dianggap mengajarkan radikalisme.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.