Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap, Denny Siregar: Paling Mudah Memang Menipu Pakai Agama

Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap, Denny Siregar: Paling Mudah Memang Menipu Pakai Agama

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar menanggapi soal Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi (ZS) yang ditangkap lantaran transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah yakni dinar dan dirham.

Terkait hal itu, Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter pada Kamis 4 Januari 2020 menilai penipuan dengan modus agama memang paling mudah menjerat korban.

“Paling mudah itu memang menipu pake agama. Yang menipu merasa benar, yang ditipu merasa sudah pasti masuk sorga,” cuit Denny Siregar.

Dalam isi cuitannya itu, Denny Siregar juga membagikan sebuah link artikel pemberitaan berjudul ‘Polisi: Pendiri Pasar Muamalah Cari Untung 2,5% dari Menukar Dinar-Dirham’ yang tayang di situs Detik.com pada Rabu 3 Februari 2021.

Dalam isi artikel pemberitaan itu disebutkan, polisi menangkap pendiri pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi (ZS).

Baca Juga

Pasalnya, Zaim menginisiasi penggunaan mata uang selain rupiah, yakni dinar dan dirham, dalam transaksi jual-beli.

Selain mengelola pasar Muamalah Depok, Zaim juga mengelola tukar-menukar orang yang hendak menukarkan rupiahnya ke dinar dan dirham. Dari situ, Zaim mencari keuntungan sebesar 2,5%.

“Jadi saudara ZS selain mengelola pasar, dia juga mengelola tukar menukar. Jadi orang yang mau belanja di pasar Muamalah, menukarkan uang rupiahnya dari rupiah menjadi dinar atau dirham. Nah di situlah dia mencari keuntungan dengan margin 2,5% dari nilai tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ahmad juga menjelaskan terkait nasib warga yang telah menukarkan rupiahnya dengan dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok.

“Kita lihat undang-undang, acuan kita undang-undang. Barang siapa membuat, kalau dia (penukar) kan menggunakan, gitu kan. Jadi dia menggunakan,” jelasnya.

Oleh karenanya, kata Ahmad, warga yang menukarkan uangnya menjadi dirham dan dinar tidak bisa disebut sebagai pelaku maupun korban.

Menurutnya, mereka tidak ikut membuat mata uang, melainkan hanya menggunakan karena sekadar menukar.

“Jadi dia tidak disebut pelaku, juga tidak disebut korban. Di sini barang siapa yang membuat gitu ya, bukan menggunakan. Jadi dia nggak korban, dia kan cuma nukar,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.