Terkini.id, Jakarta – Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah dikonfrontasi oleh Polsek Penjaringan dengan selebgram Ayu Thalia soal laporan dugaan penganiayaan. Pihak Pengacara Sean Purnama optimistis tudingan pelapor tidak akan terbukti.
“Saya yakin laporan polisinya nggak akan terbukti,” ujar pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, Sabtu 6 November 2021, dikutip dari Detikcom.
Konfrontasi pelapor dan terlapor ini telah digelar di Polsek Penjaringan pada Kamis 4 November 2021. Terdapat total 18 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kedua pihak.
Menurut Ramzy, dalam konfrontasi tersebut, Sean dan Ayu dipertemukan dalam satu ruangan. Keduanya kemudian dicecar dengan 18 pertanyaan dan menjawab dengan versi masing-masing.
“Di ruangan yang sama. Dengan satu pertanyaan dan menjawab dengan jawaban masing-masing,” ungkap Ramzy.
- Ayu Thalia Didukung Pengacara, Anak Ahok Didukung Saksi
- Waduh! Anak Ahok Samakan Wanita dengan Bir, Ada Kedaluwarsanya! Netizen: Mungkin Dia Nyindir Bapaknya
- Samakan Wanita dengan Bir, Anak Ahok Nicholas Sean: Ada Kadaluarsanya
- Waduh parah, Samakan Wanita dengan Bir, Anak Ahok: Ada Kadaluarsanya!
- Ayu Thalia Jadi Tersangka, Usai Anak Ahok Laporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ramzy belum mau buka suara lebih lanjut terkait sikap optimisnya seusai konfrontasi. Dia hanya mengatakan kliennya bersikap kooperatif dan akan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kita tunggu saja dari pihak Polsek agenda seperti apa. Kita siap ikuti proses,” imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui Ayu Thalia melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Putra dari Ahok ini dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHP.
Kisruh keduanya kemudian makin memanas. Pada Selasa 31 Agustus malam, Sean Purnama balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ayu Thalia sebelumnya telah menyambangi Polsek Penjaringan Utara untuk diperiksa terkait dugaan penganiayaan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, terhadap dirinya. Pihak Ayu Thalia juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan penganiayaan tersebut.
“Malam hari ini, kita dari sore ya sudah hadir di Polsek Penjaringan untuk menyerahkan barang bukti yang ada hubungan dengan perkara ini. Salah satunya adalah celana. Celana hitam itu yang di kaki ada robekan, tergoreslah celana itu, yang dipakai saat kejadian,” ujar pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, kepada wartawan, di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 1 Oktober 2021.
Rudi mengatakan celana hitam tersebut dipakai Ayu Thalia saat dugaan penganiayaan itu terjadi. Dia menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait progres penyidikan.
“Terus kami juga berkoordinasi dengan penyidik tentang progres penyidikan selama ini. Sudah tergambar dari hasil keterangan saksi dan bukti yang kami serahkan, sudah tergambar peristiwa apa yang kami adukan untuk laporan kami di sini,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
