Ayu Thalia Jadi Tersangka, Usai Anak Ahok Laporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ayu Thalia Jadi Tersangka, Usai Anak Ahok Laporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ayu Thalia kini ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik.

Ia dilaporkan oleh Nicholas Sean, anak dari Basuki Tjahaya Purnama atau yang biasa dikenal dengan Ahok.

AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara membenarkan perihal penetapan sebagai tersangka itu. Selanjutnya pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka di hari Kamis 20 Januari 2022.

“Iya benar (tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya,” ujar Prasetyo Rabu 19 Januari 2022.

Ayu diancam dengan pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. Dan penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang jadian acuan penetapan Ayu sebagai tersangka. Namun Prasetyo belum membeberkan dua alat bukti yang dimaksud.

Baca Juga

Sebelumnya pihak Nicholas Sean melaporkan Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2021 yang lalu dilansir dari CNN Indonesia.

Pelaporan tersebut dibuat usai Ayu terlebih dulu melaporkan Sean atas dugaan penganiayaan.

Ayu mengklaim dirinya dianiaya oleh Sean di sebuah showroom mobil di Pluit Jakarta Utara pada Jumat 27 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.

Tapi polisi telah menghentikan penyelidikan terhadap laporan Ayu pada Sean karena tidak ditemukan unsur pidana. Namun laporan Sean ke Ayu masih berlanjut hingga kini.

“Iya sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Karena tidak terbukti, kita kan cek semuanya. Saksi, kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti,” ucap Kombes Guruh Arif Darmawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu 4 Desember 2021 lalu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.