Pengacara Brigadir J Terancam Dipidanakan Pihak Ahok Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pengacara Brigadir J Terancam Dipidanakan Pihak Ahok Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak terancam dipidanakan pihak Ahok jika tidak segera minta maaf terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Ahok dan Istrinya.

Ahmad Ramzy selaku pengacara Ahok menyebutkan jika pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan Ahok ke Kamaruddin Simanjuntak.

Konsultasi yang dilakukan Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya terkait ucapan Kamaruddin Simanjuntak yang yang mengungkit nama Ahok dan Puput Nastiti Devi yang menurutnya memiliki muatan pidana.

“Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong”, kata Ahmad Ramzy, dikutip dari lama Detik.com, Senin 25 Juli 2022.

Adapun pernyataan Kamaruddin yang dipersoalkan pihak Ahok yakni berupa ucapannya tentang hubungan Ahok dan Puput dan menurut Ahmad Ramzy, Ahok telah melihat langsung video viral itu pada, Minggu 24 Juli 2022, sehingga pihaknya merasa ada indikasi pencemaran nama baik dan penyebaran hoax.

Baca Juga

“Pak BTP (Ahok) sendiri juga sidah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik”, kata Ramzy.

Kemudian, terkait kasus ini, Ahok lalu mempertanyakan apakah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak memiliki muatan pidana.

“Beliau menanyakan apakah ini merupakan tindakan pidana? Ya betul (Jawab Ramzy)”, ucap Ramzy menirukan percakapannya dengan Ahok.

Kamaruddin pun diminta untuk meminta maaf dalam wakti 2X24 jam, jika tidak maka perkara pencemaran nama baik ini akan dibawa ke jalur hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamaruddin 2X24 Jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga”, tegas Ramzy.

Kamaruddin Pun telah angkat bicara soal somasi dari pihak Ahok dan dia pun menyampaikan jika dirinya hanya bertanya soal hubungan Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi.

“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya Cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacarana itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban”, kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyatakan jika dirinya tidak memiliki niat mencemarkan nama baik Ahok. Dia pun enggan meminta maaf seperti tuntutan dari pihak Ahok.

“Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa, karena saya bertanya? Missal gini satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu. Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya?”, jelas Kamaruddin.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.