Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Melaporkan Mantan Asisten Pribadinya ke Bareskrim Polri Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Melaporkan Mantan Asisten Pribadinya ke Bareskrim Polri Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini. Id, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea saat itu mengaku dilecehkan oleh pengacara kondang tersebut.

Langkah tersebut dilakukan karena tudingan mantan asisten pribadinya itu sudah dianggap Hotman Paris sudah keterlaluan dan kelewatan batas, karena sudah menyangkut nama baiknya.

“Waktu itu sudah dianggap pelecehan seksual. Akhirnya sudah deh ini nggak bisa didiamkan lagi,” kata Hotman Paris saat melakukan konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 4 Agustus 2022, dilansir detikhot.

Menurutnya, tudingan Iqlima Kim menyebut dirinya sudah diduga melakukan pelecehan menyinggung harga diri keluarganya. Oleh karena itu, Hotman Paris memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri.

Baca Juga

“Kalau hanya tuduhan-tuduhan saya udah biasa. Tapi kalau sudah menyinggung harga diri keluarga,” ujar Hotman Paris.

Tuduhan atas pelecehan seksual ditegaskan oleh Hotman Paris sudah sangat kelewatan. Adanya tudingan itu membuat putri Hotman Paris sangat terkejut.

“Waktu itu sudah kelewatan, pelecehan (yang dituduhkan), aku kan punya anak istri. Putri saya bayangkan, dia pengacara internasional di Singapura bekerja di kantor pengacara sana sampai kaget, ‘Ini apaan sih Pa?'” tegas Hotman Paris.

Ketika ia dituding soal pamer harta atau wanita, Hotman Paris selama ini memilih untuk diam. Namun ketika sang anak mulai tersinggung, pengacara berdarah Batak itu tak mau tinggal diam atas tudingan tersebut.

“Ketua Peradi aja gue kejar langsung dia bilang gini-gini. Jangan mencari harta, Lamborghini, pamer wanita yang bukan istri, itu pun saya diam. Tapi karena anak mulai protes wah nggak bisa nih, kalau anak sudah tersinggung,” ujar Hotman Paris.

Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Ia melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.

Hotman Paris menjerat Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hotman Paris menjerat Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.