Terkini.id, Makassar – Warga Makassar masih menunggu kejelasan terkait kompensasi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemadaman bergilir baru-baru ini.
Meskipun manajemen PLN memastikan akan memberikan kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan kompensasi tersebut akan diberikan.
Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan.
“PLN memastikan akan mematuhi dan menindaklanjuti berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif, Rabu, 15 November 2023.
Penentuan jumlah kompensasi per pelanggan dijelaskan akan bervariasi, disesuaikan dengan tingkat mutu pelayanan yang dirasakan oleh pelanggan.
- Hadirkan Kebermanfaatan, YBM PLN UID Sulselrabar Berikan Senyum bagi Anak Panti Asuhan dan Dhuafa
- PLN Sulselrabar Siap Tambah 46 SPKLU di 2026, Dukung Tren Kendaraan Listrik yang Meningkat Tajam
- PLN Mobile Solusi Layanan Kelistrikan untuk Optimalkan WFH
- Estimasi Biaya Layanan Listrik Bisa Dicek Lewat PLN Mobile
- Penggunaan SPKLU Melonjak 3 Kali Lipat di Wilayah PLN Sulselrabar Saat Momen Mudik
Amirul Syarif menegaskan bahwa jika pelanggan memenuhi syarat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Persero, maka mereka berhak mendapatkan potongan harga.
Namun, Amirul Syarif juga menyoroti bahwa kompensasi berupa potongan tagihan akan diterapkan pada pembayaran rekening listrik pada bulan berikutnya untuk pelanggan kWh pascabayar.
“Apabila pelanggan memenuhi kriteria aturan tersebut, maka nantinya pelanggan kWh pascabayar akan memperoleh potongan tagihan pada pembayaran rekening listrik di bulan berikutnya,” tegasnya.
Sementara pelanggan prabayar, saat membeli token listrik, akan mendapatkan potongan langsung.
Meski begitu, hingga saat ini, PLN belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pasti pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik.
Warga diminta untuk tetap bersabar sambil menantikan proses penyelesaian dari pihak PLN.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
