Terkini.id, Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, menanggapi aksi protes LSM asal Australia, Animals Australia, terhadap penyembelihan hewan di Aceh, Indonesia.
Tgk Faisal mengatakan bahwa penyembelihan hewan di Aceh sudah sesuai dengan hukum syar’i.
“Penyembelihan itu memang ketentuannya memutuskan beberapa urat yang ada di leher,” ujar Tgk Faisal, Rabu, 12 Agustus 2020 seperti dikutip dari serambinewscom.
Ia pun menilai bahwa apa yang disampaikan oleh LSM Animals Australia tentang peyembelihan hewan di Aceh hanya bedasarkan foto dan gambar yang mereka peroleh.
“Mereka (LSM) hanya melihat apa yang ada di video dan gambar tersebut. Tapi mereka tidak melihat bagaimana proses peyembelihan yang dilakukan oleh ribuan kelompok masyarakat Aceh,” ujarnya.
- Honda Hype School Asmo Sulsel Gaungkan Pesan Safety Riding #Cari_Aman di Kalangan Pelajar
- Di Tengah Kemarau, Petani di Kelurahan Kadidi Tetap Bisa Panen Berkat Program Listrik Masuk Sawah
- Norden Puji Standar Keselamatan PJM, Sebut Layanan Pandu Tunda Andalkan Komunikasi Efektif
- Golf Internasional SSAO Series 4 Digelar di Padivalley Gowa September 2026, Pegolf dari 13 Negara Siap Berlaga
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Warga Bone Waspadai Informasi Tidak Resmi soal Pembatasan BBM
Tgl Faisal pun meminta LSM Animals Australia untuk tidak salah dalam menilai pemotongan hewan di rumah potong di Aceh tersebut.
Oleh karenanya, pihaknya meminta agar LSM itu datang dan menyaksikan sendiri proses pemotongan ternak hewan di Aceh.
“Kalau mereka ingin melihat, maka datanglah ke tempat penyebelihan hewan yang ada di Aceh. Setelah melihat, barulah mereka bisa berkomentar,” tegas Tgk Faisal.
Sebelumnya, aksi protes LSM Animals Australia terhadap pemotongan hewan di Aceh tengah ramai diperbicangkan publik Tanah Air.
Animals Australia menilai pemotongan hewan ternak sapi tersebut tidak manusiawi dan brutal.
Terkait hal tersebut, Animals Australia telah melayangkan surat protes kepada Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia (DAWE) pada Jumat kemarin, 6 Agustus 2020.
Surat protes itu juga disertai rekaman video mengenai adanya pemotongan hewan dengan cara-cara yang tidak manusiawi yang dilakukan di rumah pemotongan yang sudah memiliki lisensi yang berada di Aceh tersebut.
Menurut LSM Animals Australia, peristiwa yang direkam tersebut terjadi saat penyembelihan hewan selama Hari Raya Idul Adha pada 30 Juli lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
