Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat Siap Dideklarasikan, Intip Jadwal dan Lokasinya!

Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat Siap Dideklarasikan, Intip Jadwal dan Lokasinya!

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Makassar – Sebuah momentum bersejarah dalam dunia adat dan kebudayaan Sulawesi Selatan dan Barat siap tercipta.

Perwakilan dari Lembaga Adat Kerajaan yang tersebar di 14 kabupaten/kota, termasuk Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Wajo, Jeneponto, Bulukumba, Sinjai, Selayar, Pinrang, dan Parepare, telah berkumpul bersama Steering Committee di Pattene untuk merampungkan Draft Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Piagam Deklarasi yang akan menjadi landasan berdirinya Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat.

Rapat Steering Committee ini dipimpin oleh Andi Fahri Makkasau Karaeng Unjung (Karaeng Simbang – Maros) bersama H. Mansyur Gessa Karaeng Sibali (Anrong Guru Kanjilo – Gowa).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa nama organisasi adalah Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat, sebagai wujud persatuan dari empat suku besar: Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar.

Salah satu steering Committee, Andi Fahri Makkasau Karaeng Unjung (Karaeng Simbang – Maros) mengatakan organisasi ini bertujuan menghidupkan kembali semangat persatuan kultural dengan tetap menjaga independensi dan otonomi.

Baca Juga

“Kepastian bersatunya seluruh pihak, termasuk Kerajaan Balangnipa, salah satu kerajaan berpengaruh dari Pitu Babanna Binanga, dicapai setelah disepakati bahwa organisasi ini berskala nasional dan akan berdiri mandiri tanpa menjadi bagian dari struktur organisasi lain,”bebernya.

Struktur Organisasi Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat terbagi menjadi tiga kamar utama:

1. Majelis Agung sebagai otoritas tertinggi, yang terdiri dari Kerajaan Telluboccoe dan eks kerajaan Zelfbestuur.

2. Dewan Agung Pemangku Adat, yang beranggotakan para pemangku adat sah dari kerajaan-kerajaan Kakaraengan, Kapuangan, Kaopuan, serta lembaga adat setingkat lainnya.

3. Dewan Pimpinan Pusat, yang menjadi organ pelaksana teknis organisasi, terdiri dari bangsawan trah kerajaan yang mendapat mandat dari lembaga adat masing-masing.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.