Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memantapkan langkah reformasi birokrasi dengan menekankan kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, arah pembangunan pemerintahan yang berfokus pada percepatan pelayanan publik, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta integrasi program dari hulu hingga hilir.
Komitmen tersebut menjadi pijakan awal untuk memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa kinerja aparatur bukan sekadar administratif, melainkan bentuk tanggung jawab nyata kepada masyarakat.
“Lewat penandatanganan perjanjian kerja 2026 ini, kita berkomitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Munafri saat bersama seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Bilateral Balaikota, Jumat (30/01/2026).
- May Day 2026 di Makassar Disiapkan Meriah, Wali Kota Munafri: Harus Jadi Momentum Kebahagiaan Buruh
- Desa Cantik, Data Berkualitas, Jeneponto Menuju Kemajuan Berbasis Informasi
- ATR/BPN Perkuat Kanal Pengaduan Digital, Dorong Transparansi Layanan Publik
- Membentuk Jejaran Harapan Masa Depan Petani, Jalan Rabat Beton TMMD ke-128 Makin Nyata
- Bupati Syaharuddin Alrif Luncurkan Desa Binaan MUI, Perkuat Akidah hingga Ekonomi Warga Sidrap
Pria yang akrab disapa Appi itu, menekankan bahwa tantangan pemerintahan tahun 2026 harus dijawab dengan perencanaan yang lebih presisi sejak awal.
Ia menyebutkan masih rendahnya serapan anggaran tahun sebelumnya yang berujung pada tingginya SILPA, sebagai indikator lemahnya konsistensi antara perencanaan dan eksekusi program.
“Perencanaan jangan salah dari awal. Sehingga ini bisa menjadi guidance untuk sampai di akhir, untuk memastikan pola serapan dan belanja itu bisa maksimal,” tegas Munafri.
Ia menyebutkan peningkatan pendapatan daerah hingga 93 persen sebagai capaian positif, namun mengingatkan bahwa keseimbangan antara pendapatan dan belanja harus dikelola secara serius agar berdampak langsung pada masyarakat.
Munafri juga memberi atensi untuk menghapus ruang bagi ego sektoral antar-OPD. Ia mengingatkan bahwa persoalan pelayanan publik kerap terhambat bukan karena kurangnya sumber daya, melainkan lemahnya koordinasi lintas perangkat daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
