Terkini, Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., dalam rangka memperkuat kolaborasi pengawasan dan kepatuhan hukum pada rantai distribusi energi. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/1) dan dihadiri oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen.
Audiensi tersebut membahas penguatan tata kelola distribusi BBM dan LPG di Sulawesi Tenggara, termasuk upaya mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan di lapangan.
Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya peran koordinasi lintas institusi untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan dan mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional.
- Imbas Kelangkaan BBM, Disdik Makassar Terapkan Pembelajaran Daring untuk TK, SD dan SMP
- Four Points by Sheraton Makassar Genap 11 Tahun, Rayakan dengan Aksi Sosial dan Syukuran
- New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV, Market Share Capai 66,2 Persen
- Alfamart-Sweety Lanjutkan Kolaborasi Sahabat Posyandu, Jangkau 8.400 Penerima Manfaat
- Polres Jeneponto Perketat Pengamanan di Seluruh SPBU, Antisipasi Isu Kelangkaan BBM dan Antrian Panjang
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat tata kelola distribusi energi dengan mengedepankan kepatuhan hukum dan akuntabilitas. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai regulasi dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Deny.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya koordinasi antara institusi negara dan BUMN strategis.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendukung upaya penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menjaga penyaluran BBM dan LPG berjalan tertib serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan pemangku kepentingan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Melalui audiensi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola distribusi energi dan menjalankan operasional yang berlandaskan kepatuhan hukum serta kepentingan publik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
