Polemik Pilu Bayangi Musda HIPMI Sulawesi Selatan

Polemik Pilu Bayangi Musda HIPMI Sulawesi Selatan

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Makassar — Musyawarah Daerah (Musda) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan yang baru saja usai telah meninggalkan catatan kelam.

Kemenangan aklamasi Andi Amar Ma’ruf sebagai ketua umum periode 2024-2027 justru diwarnai oleh tudingan kecurangan dan ketidaktransparanan yang dilontarkan oleh salah satu kandidat yang gagal, Andi Muhammad Karaka Kilat.

Musda yang digelar di Balai Pertemuan Hasanuddin, Makassar, pada Senin, 9 September 2024, awalnya berjalan lancar. Amar, anak dari mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, maju sebagai calon tunggal setelah mendapatkan dukungan dari 19 Ketua Umum BPC HIPMI.

Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya solidaritas antar anggota HIPMI dan mengajak semua pihak untuk bersatu menghadapi tantangan bersama.

“Jangan ada lagi sekat-sekat, kita sekarang adalah HIPMI, dan kita butuh perjuangan bersama, bukan ancaman,” kata Amar dalam pidato kemenangannya.

Baca Juga

Namun, di balik kemeriahan tersebut, muncul tuduhan dari Andi Muhammad Karaka Kilat, penantang Amar dalam pemilihan tersebut, yang menyebut Musda kali ini sebagai yang “paling jorok” di seluruh Indonesia.

Ia menuduh penyelenggara Musda tidak netral dan menyebut bahwa dirinya diminta mengeluarkan Rp 300 juta hanya untuk dapat mencalonkan diri sebagai ketua.

Karaka Kilat berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum untuk memperjuangkan keadilan.

“Saya akan tetap berjuang atas ketidaknetralan penyelenggara Musda HIPMI Sulsel,” tegasnya.

Polemik ini semakin memanas dengan pemindahan mendadak lokasi Musda dari hotel Four Points ke tempat lain, yang menurut Karaka Kilat dan tim kampanyenya merupakan indikasi bahwa proses pemilihan tidak berjalan sesuai aturan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.