Politikus Golkar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Haris Pertama Dapat Dukungan Netizen

Politikus Golkar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Haris Pertama Dapat Dukungan Netizen

R
Merry Lestari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang terjadi beberapa waktu lalu, mulai menemukan titik terang dengan telah ditetapkannya seorang politikus Golkar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Adapun politikus Golkar yang dimaksud yakni Azis Samual, yang kemarin dipanggil ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama

“Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 Maret 2022, dikutip dari detiknews.com. 
Kabar penetapan Azis Samual sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama ini beredar di media sosial dan kembali menarik perhatian publik. 

Banyak warganet pengguna Twitter yang bertanya-tanya terkait alasan dibalik kasus itu. 

Haris Pertama pun sebagai pihak korban dalam kasus ini mendapat banyak dukungan dari warganet yang berharap agar kasus tersebut diusut hingga ke akar-akarnya. 

Warganet menilai keterlibatan Azis Samual yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan salah satu bentuk persaingan dalam dunia politik. 

Ada politikus..jelas aromanya terkait kepentingan dan kebijakan,” tulis akun bernama @P4R_ZIV4L, dikutip dari Twitter. 

Jahat sekali, apa yang dia dapat dengan menganiaya orang, sebegitu parah cara berpolitik kalian,” sambung akun bernama @herrikusnadi.

Politikus Golkar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Haris Pertama Dapat Dukungan Netizen
Komentar netizen (Screen shot Twitter)

Diketahui, Azis Samual sebelumnya dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi di kasus pengeroyokan Haris Pertama ini. 

Azis Samual diperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan lima tersangka. 

“Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS,” katanya. 

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka. 

Hingga saat ini Azis Samual masih diperiksa di Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemanggilan terhadap Azis Samual memiliki keterkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama. 

Azis Samual dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. 

“Yang pasti dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini… begini, secara KUHAP, berarti ada kaitannya,” ujar Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Selasa, 28 Februari 2022 lalu. 

Lebih lanjut Tubagus mengatakan Azis Samual dipanggil sebagai saksi yang mengetahui terkait peristiwa pengeroyokan tersebut. 

“Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,” lanjutnya. 

Namun, Tubagus tidak menjelaskan apakah pemeriksaan Azis Samual ini mengerucut kepada dalang pengeroyokan yang saat ini didalami polisi. 

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan lima tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Samual. 

Dari keterangan lima tersangka ini, berkembang hingga polisi memanggil Azis Samual. 

Sebelumnya, polisi menyatakan ada dalang di balik pengeroyokan Haris Pertama ini. 

Akan tetapi belum jelas, apakah pemeriksaan Azis Samual ini terkait dengan dalang pengeroyokan atau bukan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.