PPKM Level 4 Diperpanjang, Mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021

PPKM Level 4 Diperpanjang, Mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – PPKM Level 4 diperpanjang, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, saat ini sudah terjadi tren perbaikan pengendalian Covid-19.

Hal itu diungkapkannya dalam pernyataan persnya yang juga disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 5 Juli 2021.

Lebih jauh, Jokowi mengatakan tren pengendalian Covid-19 sudah mulai membaik sejak penerapan PPKM.

Menurutnya, positivity rate Covid-19 mulai memperlihatkan penurunan.

“Kita tahu, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19, lanjut penambahan kasus, BOR dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menghadapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular,” imbau Jokowi

Baca Juga

Kepala negara juga mengatakan aspek kesehatan harus dipertimbangkan secara matang.

Selain itu, ia juga meminta aspek ekonomi masyarakat tidak dilupakan.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” papar Jokowi.

Atas pertimbangan itu, Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021 mendatang. Namun, ada sejumlah sektor yang mengalami pelonggaran.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” terangnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.