Prabowo Subianto Digugat 2 Eks Kader Gerindra Sebesar 1 Triliun
Komentar

Prabowo Subianto Digugat 2 Eks Kader Gerindra Sebesar 1 Triliun

Komentar

Terkini.id, Jakarta- Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto digugat oleh dua mantan anggota partainya, Afrizal Lana dan Setiyadji Setyawidjaja sebesar Rp 1 triliun lebih.

Kedua mantan anggota Gerindra tersebut, masing-masing mengajukan gugatan sebesar Rp 500 miliar lebih.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun tergugat I dalam gugatan ini adalah DPP Partai Gerindra dan tergugat II ialah Reinova Serry Donie.

Selain itu, ada juga turut tergugat I DPC Gerindra Depok, turut tergugat II KPU Depok, dan turut tergugat III Bawaslu Depok.

Melansir dari detik.com, pada Kamis, 02 Desember 2021, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. Gugatan Afrizal terdaftar dengan nomor 1079/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, dikutip dari detik.com.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Afrizal diduga tidak terima dipecat sebagai anggota Partai Gerindra. Adapun pihak dari Partai Gerindra sendiri menyatakan belum mengetahui detail biduk perkara mengenai gugatan tersebut.

Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman mngungkapkan bahwa “Kami belum bisa banyak berkomentar karena belum dapat relaas panggilan sidang dari PN Jaksel terkait kasus ini,” ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan mengenai pengalaman dalam menangani berbagai perkara gugatan yang dilayangkan kepada Prabowo Subianto.

Dia mengaku belum pernah mengalami kekalahan, karena semua keputusan telah sesuai dengan konstitusi partai.

“Saya 11 tahun ngurusin kader-kader bandel yang berani gugat Pak Prabowo. Seingat saya tidak pernah kalah. Semua putusan di partai dibuat sesuai AD/ART,” tutur Habiburokhman.