Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengomentari soal video viral yang memperlihatkan seorang prajurit TNI ngamuk ke wartawan gegara pemberitaan soal penembakan yang dilakukan personel Polisi.
Terkait video tersebut, Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter pada Jumat 26 Februari 2021 menyinggung soal klik bait yang dilakukan wartawan dalam memberitakan sebuah peristiwa.
Selain itu, Eko juga menyebut prajurit TNI dalam video itu marah dengan pemberitaan yang mengadu domba antara TNI dan Polisi.
“Klik bait adalah jalan ninjaku! Anggota TNI marah banget sama berita yang mengadu domba antar aparat keamanan,” cuit Eko Kuntadhi.
Dilihat dari cuplikan video tersebut, tampak seorang prajurit TNI marah besar dan kesal ke sejumlah orang diduga wartawan.
Ia terlihat menghampiri sejumlah wartawan tersebut di depan sebuah pos keamanan.
Anggota TNI itu pun mengkritik keras cara wartawan memberitakan. Menurutnya, Jurnalis jika salah memberitakan gampang meralat.
Namun, menurut personel TNI itu, berita yang sudah ditayangkan wartawan pastinya sudah terlanjur banyak dibaca orang.
“Kamu meralatnya gampang, tapi orang terlanjur baca,” ujar anggota TNI tersebut dalam video itu.
Dalam video tersebut, anggota TNI itu juga menjelaskan bahwa pihak Kapolres dan Dandim sudah melakukan mediasi damai terkait kasus penembakan itu.
“Saling tembak, dua-duanya bawa pistol. Kapolres dan Dandim sudah datang ke sini melakukan mediasi damai,” jelasnya.
Oleh karenanya, ia meminta agar wartawan membuat berita secara benar dan bukannya malah memanas-manasi situasi terkait kasus tersebut.
“Kau bikin berita kau panas-panasin. Yang benar bikin berita itu. Kalau gak tahu tanya, gitu loh,” tegasnya.
Diketahui, belum lama ini publik dihebohkan dengan aksi penembakan seorang personel Polisi, Bripka CS di sebuah kafe di Jakarta Barat yang mengakibatkan tiga orang tewas dan salah satunya adalah anggota aktif TNI AD.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB.
Akibat aksi penembakan yang dilakukan anggota Polisi tersebut, tiga orang meninggal dunia. Mereka adalah prajurit TNI AD berinisial S, serta dua pegawai kafe inisial FSS dan M.
Selain itu, satu pegawai kafe inisial H mengalami luka-luka. Bripka CS sudah telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
