Presiden Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Meski untuk 13 Bulan Saja

Presiden Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Meski untuk 13 Bulan Saja

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pilihannya. Ia mengusulkan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI melalui surat presiden (surpres).

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPR Puan Maharani. Ia menyebutkan bahwa lembaganya telah menerima surat presiden (surpres) berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Isinya, Presiden mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa.

“Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI,” kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 3 November 2021.

Selanjutnya dikabarkan bahwa ternyata Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI.

Lebih lanjut Ketua DPR Puan Maharani menyebut beberapa mekanisme yang harus dilalui Andika hingga pelantikan nanti.

Baca Juga

“Pemberhentian Panglima TNI yang sekarang sedang menjabat dan pengangkatan Panglima TNI penggantinya yang baru akan melalui proses dan berbagai tahap, termasuk proses persetujuan oleh DPR. Panglima TNI nantinya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI,” ungkap Puan Maharani.

Setelah itu, Andika Perkasa akan mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan di Komisi I DPR.

“Dengan demikian, DPR RI akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, tentu saja setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugaskan salah satu alat kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI, untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden,” lanjut Puan Maharani, dilansir dari Detikcom.

Dijelaskan lebih lanjut, jika merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun.

Oleh karena Andika lahir di tahun1964, jadi kini berusia 56 tahun dan akan berulang tahun yang ke 57 di bulan Desember nanti. Sehingga Ia hanya memiliki masa kerja satu tahun satu bulan atau 13 bulan saja.

Diketahui bahwa istana menyadari masa jabatan Andika tinggal satu tahun sebelum akhirnya pensiun. Namun Istana tidak mempersoalkan hal itu.

“Ya nggak apa-apa. Kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU, sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat,” kata Mensesneg Pratikno di gedung DPR, Jakarta, Rabu 3 November 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.