Terkini.id, Jakarta – Dalam Rangka Pelaksanaan Program P4GN tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo melaksanakan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba pada Selasa 29 September 2020 di Ruang Pertemuan Wae Kan’bass Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.
Adapun jumlah dari peserta adalah sebanyak 30 orang dari beberapa intansi
Mewakili Wali Kota Palopo, Kepala Kesbangpol Dr. Drs H Baso Sulaiman MSi. sekaligus membuka kegiatan Menyampaikan bahwa pemerintah Kota Palopo sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini sebagai wujud kepedulian dan kecintaan terhadap Negara.
Pembentukan relawan anti-narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan sinergi yang dapat bersama-sama mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Kota Palopo.
“Dengan adanya relawan, kiranya dapat meminimalisir dan memutus mata rantai narkoba di Kota Palopo.” harap Baso Sulaiman.
- Sambut Anniversary ke-14, Aston Makassar Gandeng BRI dan PMI Gelar Donor Darah
- Anggota BPD Desa Jenetallasa Rumbia Resmi Terpilih, Keseimbangan Pembangunan Fisik dan Rohani Jadi Prioritas Pengawalan
- Sejumlah SPPG di Soppeng Belum Bersertifikat Halal, Terkendala Bahan Baku dari Pemasok
- Di Tengah Ancaman Global, Cadangan Beras RI 5 Juta Ton, DPR Angkat Topi
- UMKM dan Pesantren REWAKO 2026 Dibuka, KPwBI Provinsi Sulsel Dorong untuk Naik Kelas
Lanjutnya, tidak cuma BNN, seluruh lapisan masyarakat harus mengambil bagian dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu penanganannya adalah memberikan layanan pasca-rehabilitasi kepada mereka.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palopo AKBP Ustin Pangarian SE M.Si menyampaikan Kegiatan Asistensi pembentukan relawan anti narkoba akan berlangsung selama 2 (dua) hari dan para peserta di bekali dengan pengetahuan di bidang P4GN.
” Keberadaan relawan anti narkotika ini nantinya akan berada di seluruh intansi vertikal BNN, baik di BNN tingkat pusat, BNN provinsi, maupun BNN kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Kepala BNN juga mengatakan proses rekrutmen, asistensi pembinaan serta evaluasi dan pelaporan kegiatannya menjadi tanggung jawab BNN sesuai wilayah vertikalisasinya.
“Diharapkan para relawan yang terbentuk nantinya mampu melaksanakan fungsinya sebagai agen perubahan (agent of change) sehingga masyarakat dapat terhindar dari aktifitas penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Hadirpula sebagai Pemateri dari Polresta Palopo, Wakapolres Kompol Budi Gunawan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
