Sejumlah SPPG di Soppeng Belum Bersertifikat Halal, Terkendala Bahan Baku dari Pemasok

Sejumlah SPPG di Soppeng Belum Bersertifikat Halal, Terkendala Bahan Baku dari Pemasok

FH
R
Farel Haeril
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Soppeng– Sejumlah Satuan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Soppeng diketahui belum mengantongi sertifikat halal. Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), masih terdapat beberapa SPPG yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi tersebut.

Meski demikian, upaya pengurusan sertifikat halal terus dilakukan oleh pengelola SPPG melalui berbagai lembaga pemeriksa halal. Salah satunya melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pusat Halal Insan Kamil yang saat ini tengah memproses sertifikasi untuk beberapa SPPG di wilayah tersebut.

Perwakilan LPH Pusat Halal Insan Kamil, Dian sekaligus admin LPH PHIK, mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat SPPG di Soppeng yang telah masuk dalam tahap proses sertifikasi halal di LPH PHIK. Namun, proses tersebut belum dapat diselesaikan sepenuhnya akibat sejumlah kendala di lapangan.

“Ada empat SPPG yang sementara diproses sertifikat halalnya. Tapi memang ada beberapa hambatan, salah satunya dari pihak suplier bahan baku yang belum memiliki sertifikat halal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahan baku yang dimaksud meliputi daging sapi, ayam, air galon, hingga beras yang digunakan dalam operasional SPPG. Ketiadaan sertifikat halal dari pihak pemasok membuat proses sertifikasi di tingkat penyelenggara menjadi terhambat.

Baca Juga

Meski begitu, Dian menambahkan bahwa pihak terkait saat ini tengah mengurus sertifikasi halal dan sudah dalam proses pengurusan bagi para suplier.

“Ada 3 suplier beras, 1 suplier daging sapi, 6 suplier ayam dan 1 suplier galon. Hal tersebut sangat penting agar proses sertifikasi SPPG dapat segera rampung.”

Selain itu, LPH Pusat Halal Insan Kamil juga terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di daerah. Hingga saat ini, LPH PHIK telah berkontribusi dalam penerbitan 30 Sertifikat Halal untuk SPPG di wilayah Sulawesi Selatan. Capaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem halal yang terpercaya, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan konsumsi bagi masyarakat.

LPH Pusat Halal Insan Kamil juga menghimbau agar seluruh suplier SPPG segera melengkapi sertifikat halal. Untuk suplier yang tergolong reguler seperti ayam, daging, beras, dan air galon, proses sertifikasi dapat difasilitasi melalui LPH Pusat Halal Insan Kamil.

Sementara itu, untuk suplier bahan yang tergolong skema self declare, dapat dilakukan melalui pendamping LP3H Halal Center Insanul Kamil. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal secara menyeluruh pada SPPG.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.