Ramadhan, Pemerintah dan Satgas Covid 19 Perbolehkan Shalat Tarawih berjamaah

Ramadhan, Pemerintah dan Satgas Covid 19 Perbolehkan Shalat Tarawih berjamaah

FH
HZ
Farel Haeril
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Satgas Covid 19 memperbolehkan pelaksanaan shalat tarwih berjamaah di tengah Pandemi.

Hal itu disampaikan Kapolres Soppeng AKBP Roni Mustafa dalam rapat  Evaluasi PPKM Mikro Dan Rencana Kerja menjelang Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021 M/1442H mengatakan pelaksanan ibadah shalat tarwih bisa dilaksankan dengan melaksanakan prokes”

“Pelaksanaan ibadah, untuk sholat tarawih bisa dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar wakil ketua satgas Covid 19 Soppeng.

Lanjut Bahwa pihak polres juga akan melaksanakan operasi yusita di bulan suci Ramadhan.

“Terkait dengan ramadhan, kami akan mengadakan operasi yustisi untuk mengawal protokol kesehatan di masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi kaswadi Razak akan merencanakan pelaksanaan shalat idul Fitri di tengah-tengah Pandemi Covid 19.

“Rencana-rencana ke depan bisa kita laksanakan tanpa ada hambatan. Dan semoga kita dapat melaksanakan idul Fitri dengan penuh kekeluargaan nantinya.” Ujarnya

Kaswadi juga mengucapkan terimah kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten yang telah  kontribusi dalam penangan Covid 19.

“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi nyata bagaimana memberikan penanganan pelayanan kepada masyarakat sehingga wabah pandemi ini bisa tertahan, ” ucapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.