Terkini, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar yang digelar secara daring, Selasa (15/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Aliyah menyampaikan penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia mengikuti rapat melalui Zoom Meeting didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, jajaran Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam penjelasan yang dibacakannya, Aliyah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku dan dilengkapi dengan seluruh komponen laporan keuangan, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas hingga Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.
- Panen Ketiga Sipakatau: Saat Kebun Warga Maccini Parang Kota Makassar Mulai Dilirik hingga Nunukan
- Dari Antrean BBM ke Pemasok Industri Baterai, Kedaulatan Energi Sedang Dibangun di Sulawesi
- Dua Pengusaha Kuliner Asal Sidrap Raih Penghargaan di MFC Award 2026
- Lazuna Chicken Raih Dua Penghargaan MFC Award 2026, Tiga Tahun Berturut-turut Jadi Favorit
- Perkuat Eksklusivitas Kawasan, Tallasa City Bangun Private Club House di Alstonia
Secara umum, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun.
Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Dari Laporan Operasional (LO), pendapatan daerah mencapai Rp6,18 triliun dengan beban operasional sebesar Rp4,38 triliun.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar membukukan surplus operasional sebesar Rp1,74 triliun.
Sementara itu, Laporan Arus Kas menunjukkan saldo kas daerah meningkat menjadi sekitar Rp700,02 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
