Terkini.id, Riyadh – Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di Arab Saudi, Raja Salman telah menginstruksikan pemberlakuan aturan jam malam di seluruh wilayah Saudi.
Berdasarkan laporan Kantor Berita Saudi, aturan jam malam tersebut diberlakukan sejak Senin, 23 Maret 2020, dari pukul 7 petang hingga 6 pagi selama 21 hari ke depan.
Menurut laporan WAS seperti dikutip dari Liputan Islam, Senin, 23 Maret 2020, Kemendagri Saudi akan mengerahkan segala upaya agar aturan ini dijalankan.
Kemendagri juga mengharapkan adanya kerjasama dengan masyarakat maupun pihak militer untuk menjalankan aturan tersebut.
Namun, aturan itu dikecualikan untuk para pegawai di sektor-sektor vital seperti keamanan, militer, media, kesehatan, dan layanan umum.
- Sinergi Kemenhaj dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Cegah Haji Ilegal Jelang Haji 2026
- Gubernur Sulsel: Buka Puasa Bersama Kerajaan Arab Saudi Wujud Kepedulian untuk Umat Muslim
- Prabowo Diusulkan Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, AMPHURI: Di Arab Saudi Sudah Lama Ada
- Kisah Blunder dan Penalti Gagal: Indonesia Raih Hasil Imbang Kontra Arab Saudi
- KJRI Jeddah Sebut 34 WNI Telah Dideportasi dari Arab Saudi
Kendati demikian, Kemendagri Saudi juga berencana mengeluarkan aturan terpisah untuk sektor-sektor tersebut.
Raja Salman dalam instruksinya menyebutkan semua pihak terkait diminta untuk mengimbau warga agar menetap di rumah-rumah mereka. Warga dimiinta tidak keluar rumah kecuali jika ada kebutuhan mendesak.
Sebelumnya, Media-media Saudi menuntut pemberlakuan larangan keluar rumah, walau kecil-kecilan, demi melawan Corona. Aturan ini telah diberlakukan di negara-negara seperti Kuwait, Yordania, dan Irak.
Sejauh ini, sebanyak 119 kasus baru Corona telah dilaporkan di Saudi. Hingga kini, jumlah pengidap virus tersebut mencapai 511 orang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
