Terkini, Makassar – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Yusron B Ambary mengungkapkan saat ini 34 dari 37 orang asal Kota Makassar yang diamankan sudah dibebaskan. Bahkan 34 orang tersebut sudah dideportasi ke Indonesia.
34 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dideportasi ke Indonesia dengan menggunakan Qatar Airways. Akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB, Senin 3 Juni 2024.
’34 dari 37 Jemaah Haji Non Visa Haji telah
bebas dan kembali ke Indonesia pagi ini sementara tiga lainnya akan menjalani
proses hukum,” ucapnya.
Yusron mengungkapkan Yusron mengatakan tiga orang lainnya yakni SJ, SY, dan MA masih menjalani proses hukum di kejaksaan Arab Saudi. Yuror memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap tiga orang ini.
‘KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak
hukum mereka terpenuhi,” sebutnya.
- SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Lengkapnya
- Pemkot Makassar Perkuat UMKM Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan TPAKD
- Direktur Al Hajj Travel Harap Rakernas II ASITA Lahirkan Strategi Baru Pariwisata
- Transparan, Dinkes Jeneponto Ungkap Temuan Bakteri dan Histamin Penyebab 29 Anak Sakit Usai Makan MBG
- Ketua ASITA Sulsel Didi Leonardo Manaba: Penguatan Kolaborasi Penting Hadapi Tantangan Global
Yusron mengungkapkan 34 jemaah yang
sebelumnya ditangkap oleh Askar menyadari
datang ke Arab Saudi menggunakan visa
ziarah. Tetapi, para jemaah ini ternyata
dijanjikan oleh seorang Mukimin warga
Indonesia yang tinggal di Mekkah bisa
mendapatkan tasrih atau surat izin
‘Untuk mendapatkan tasrih haj, masing-
masing membayar sebesar 4.600 Riyal Arab
“Untuk mendapatkan tasreh haji, masing-
masing membayar sebesar 4.600 Riyal Arab
Saudi (sekitar Rp20 juta),” sebutnya.
Yusron menegaskan visa yang dapat dipakai
untuk melaksanakan ibadah haji pertama
adalah visa bagi pemegang haji reguler
maupun haji khusus yang diterbitkan
berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh
pemerintah Arab Saudi.
Kedua adalah haji nujamalah yang merupakan undangan dari kedutaan besar Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di tanah air mereka tidak perlu ada kekhawatiran
‘Sementara untuk visa-visa lainnya kiranya
masyarakat dapat bijak dalam melihat
tawara-tawaran haji dari pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab. Pastikan jenis visa
anda sebelum anda berangkat ke tanah suci,”
tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
