Rekomendasi Komisi D DRPD Ihwal Berkurangnya Kelompok Penerima Manfaat di Makassar

Rekomendasi Komisi D DRPD Ihwal Berkurangnya Kelompok Penerima Manfaat di Makassar

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar memberi rekomendasi Dinas Sosial Kota Makassar ihwal berkurangnya Kelompok Penerima Manfaat di Kota Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir menjelaskan pada saat dilakukan validasi data, berdasarkan petunjuk Kementrian Sosial, sebagian besar data yang terinput tertolak sistem dan tak terkoneksi dengan data kependudukan.

“Kita meminta kepada pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan pada Dinsos Kota Makassar. Mengambil langkah obyektif dan terukur dalam rangka peningkatan kualitas layanan kita kepada rakyat Kota Makassar,” kata Wahab, Jumat, 26 Maret 2021.

Wahab mendorong pemerintah kota untuk mengambil langkah dan melakukan semua upaya agar masyarakat penerima manfaat bisa terlayani dengan baik dengan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. 

Hal itu, kata Wahab, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru. 

Baca Juga

Wahab meminta pemerintah kota membuka peluang penambahan anggaran recofusing untuk menutupi kekurangan tersebut dengan mempertimbangakan semua aspek.

“Bisa dengan jalan menambah anggaran Makassar Recover dari 370 M lebih ditambah kekurangan jatah subsidi beras penerima manfaat Kota Makassar sekitar 52 miliar lebih jadi total 370 + 52 = 422 M untuk Makassar Recover,” ujar Wahab.

Menurutnya, total penerima manfaat pada bulan Januari 2021 sebanyak 38.531 orang. Sementara, 
pada bulan Februari 2021 sebanyak 39.458 orang.

“Kita berharap pada bulan Maret harus bertambah 45.000 orang tapi pada kenyataanya malah berkurang menjadi 11.025 orang. Miris dan tragis,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.