Resahkan Warga, Terduga Curanmos Diringkus Pegasus Polres Jeneponto

Resahkan Warga, Terduga Curanmos Diringkus Pegasus Polres Jeneponto

S
Syarief

Penulis

Terkini, Jeneponto –Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Tim yang dipimpin oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abdul Rasyad, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial EY (22), pada Sabtu, 13 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 Wita.

Penangkapan terhadap EY dilakukan di Lingkungan Bontorannu, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Dalam operasi penangkapan tersebut, terduga pelaku tidak bisa berkutik saat tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto datang menjemputnya di lokasi persembunyiannya.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya cepat dan tegas jajaran Reskrim Polres Jeneponto dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan EY dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengantongi identitas terduga pelaku.

Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abdul Rasyad bersama anggotanya bergerak cepat menuju lokasi setelah memastikan keberadaan EY. Berkat kerja sama tim yang solid, proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga

Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ME tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau, satu unit kulkas merk Sharp satu pintu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih tanpa plat nomor yang diduga hasil kejahatan.

“Motif pelaku melakukan aksi pencurian adalah untuk membeli narkoba. Modus operandinya pun cukup sederhana, yaitu dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk menjalankan aksinya.” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman.

Selanjutnya, terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun barang bukti kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan. Penangkapan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku curanmor.

Dengan keberhasilan tersebut, Polres Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polres Jeneponto terus berkomitmen untuk bekerja keras dalam memberikan resa aman dan ketentraman warga,” Kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman

Kepolisian juga mengimbau warga agar selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan guna mencegah terjadinya aksi pencurian sepeda motor di lingkungan masing-masing.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.