Resmi, Pemkot Palopo Ajukan Somasi ke Mantan Sekkot Imbas Sengketa Lahan Islamic Center

Resmi, Pemkot Palopo Ajukan Somasi ke Mantan Sekkot Imbas Sengketa Lahan Islamic Center

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Kenapa kita memberi kan dua somasi yang pertama untuk Martin Jaya karena awalnya beliau yang menyimpan barang kemudian secara melawan hukum memberikan kepada orang yang tidak berhak.

Pada saat itu, Depag memberikan kepada Martin Jaya itu dalam kapasitasnya sebagai Sekda, bukan pribadi. Karena kapasitasnya sebagai sekda pada waktu itu yang seharusnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Palopo pada waktu itu kepada siapapun yang memimpin kota Palopo waktu itu.

Akan tetapi, menurutnya dokumen tersebut dikuasai tanpa hak setelah itu dirinya berikan kepada orang tanpa hak makanya Pemkot beritikad baik sebelum ini sampai ke pengadilan diberikannya peringatan hukum atau somasi untuk diberikan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk itu.

Karena somasi merupakan cara efektif untuk memperingati secara hukum kepada orang dimaksud jadi somasi tersebut tidak ada kedaluwarsa sepanjang somasi tersebut belum bergulir ke pengadilan.

Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo Bapak Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si dan Kabag Hukum Setda Kota Palopo Subair, SH.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.