Respons Polemik Pemecatan Terawan, Menkumham : Saya Kira Perlulah Izin Itu Menjadi Domain Negara Saja

Respons Polemik Pemecatan Terawan, Menkumham : Saya Kira Perlulah Izin Itu Menjadi Domain Negara Saja

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Merespons polemik  pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly minta agar iin praktik kedokteran diserahkan ke negara.

Menurutnya, daripada izin praktik dokter diserahkan ke organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), akan lebih baik bila izin praktik itu menjadi domain negara.

“Saya kira kita perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi,” kata Yosanna sebagaimana dilansir dari Cnnindonesiacom. Jumat, 1 April 2022.

Alih-alih mengkhawatirkan izin praktik medis, Yasonna menilai organisasi profesi seperti IDI harus fokus pada peningkatan kualitas dan kekuatan profesi medis.

Pandangan banyak orang tentang kualitas sejumlah rumah sakit di daerah dan sekitarnya, membuat Yasonna kaget.

Baca Juga

“Kalau orang Jakarta masuk ke Singapura, yak an? padahal S1-nya dokter-dokter itu apalagi yang dari Malaysia itu kebanyakan dari kita,” kata Yasonna.

UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran, menurut politisi PDIP itu, harus diubah. Dia ingin undang-undang itu dikaji ulang.

“Saran kami dan masukan dari banyak pihak saya kita evisi ini perlu, UU Praktik Kedokteran, UU Pendidikan Kedokteran, kami akan riview lagi untuk kita satukan supaya nanti lebih baik penataannya,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memberhentikan Terawan secara permanen dari anggota IDI.

Keputusan itu dibacakan dalam Sidang Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.