Terkini.id, Jakarta – Paranormal Roy Kiyoshi mengaku sudah meramal dirinya sebelum ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Roy kepada sang kuasa hukum, Adi Sutrisno Simanjuntak.
“Jadi ini pengakuan dari Roy. Saat kami menjenguk di Polres Jaksel dia sampaikan, ini tolong sampaikan ke media bahwa memang beberapa minggu sebelum ditangkap itu dia sudah meramalkan bahwa dia mulai Mei dia akan dijatuhkan,” terang Adi Sutrisno Simanjuntak seperti dikutip dari kompascom.
“Akan banyak media yang menyudutkan dia segala macam terhadap sesuatu yang tidak dilakukan dia,” sambungnya lagi.
Roy Kiyoshi menduga dia dijebak seseorang. Akan tetapi, sang paranormal itu belum mengetahui siapa orangnya.
- Ketua TP PKK Jeneponto Jadi Pemateri Aksi Bergizi di MTsN 1 Jeneponto, Paparkan Peran PKK Dukung Gizi Remaja
- Ubah Matematika Jadi Seru, Sacred Octagon yang Dikembangkan Prof Yohannes Surya Dihadirkan Telkomsel
- AREBI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Perdana, Perkuat Profesionalisme Broker Properti
- Lundra Catering Indonesia Buka Kantor Pelayanan di Gowa, Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan
- Asmo Sulsel Tekankan Pentingnya Fokus Berkendara dan Hindari Penggunaan Handphone
“Kemarin saya konfirmasi apa maksudnya. ‘Saya kira inilah jawabannya’ kasus yang menimpa dia itu. ‘Bahkan saya sendiri itu sudah tahu saya bakal dijatuhkan seperti ini,” tandas Adi Sutrisno Simanjuntak.
Roy Kiyoshi ditangkap polisi lantaran diduga menyalahgunakan psikotropika golongan empat. Akan tetapi, pria 33 tahun tersebut membantahnya. Roy Kiyoshi menyebut itu adalah obat tidurnya karena mengalami stres imbas COVID-19.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
