Ruhut Sitompul: Barisan Sakit Hati Kadrun Nggak Ada Malunya Jualan Mayoritas

Ruhut Sitompul: Barisan Sakit Hati Kadrun Nggak Ada Malunya Jualan Mayoritas

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul melontarkan sindiran keras kepada barisan sakit hati dan kadrun.

Ruhut Sitompul menilai bahwa barisan sakit dan kadrun tidak tahu malu menjual posisi sebagai mayoritas.

Ia juga menyindir bahwa ternyata mayoritas rakyat itu berada di sisi pendukung setia ideologi Republik Indonesia, Pancasila.

Barisan Sakit Hati Kadrun nggak ada malunya jualan mayoritas,” kata Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 31 Januari 2022.

“Eh mayoritasnya bersama Kami pendukung setia Ideologi Negara Republik Indonesia Pancasila,” sambungnya.

Baca Juga

Dalam cuitannya, Ruhut Sitompul juga menyinggung nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman dan juga pendakwah, Cak Nun.

“Cak Nun tidak dilaporkan giliran Pak Dudung dilaporkan yang itu tu bukan ngarab sudah baik-baik saja duduk diboncengan,” katanya.

Ruhut Sitompul tidak menyebutkan spesifik soal kasus apa yang ia bahas dalam cuitannya tersebut.

Namun, sebagaimana diketahui, Jenderal Dudung sebelumnya dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama melaporkan terkait dugaan penodaan agama dari pernyataan “Tuhan bukan orang Arab”,

“Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum terkait pernyataan ‘Tuhan Bukan Orang Arab’,” ujar Koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis pada Minggu, 30 Januari 2022, dilansir dari CNN Indonesia.

Laporan tersebut telah dilayangkan kepada pihak Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau Puspomad pada 28 Januari 2022 lalu.

Damai Hari Lubis menilai hukum harus ditegakkan meski Dudung berpangkat Jenderal dan menyandang status KSAD.

Ia menilai bahwa secara hukum ucapan Dudung yang merupakan Perwira Tinggi dan juga seorang muslim itu tidaklah elok.

Damai juga menilai pernyataan Dudung itu bagian dari tindak pidana formil dan merupakan delik umum.

“Harapan Kami adalah semoga maraknya peristiwa delik penodaan agama, ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum individu-individu dan atau kelompok yang ada dapat dituntaskan secara due process dan equal dengan berpedoman sesuai rule of law atau konstitusional,” ucapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.