Satgas PASTI Daerah Sulsel Bersama LPS Perkuat Sinergi Pemberantasan Keuangan Ilegal di Toraja

Satgas PASTI Daerah Sulsel Bersama LPS Perkuat Sinergi Pemberantasan Keuangan Ilegal di Toraja

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Toraja — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) selaku anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan, bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, ketiga lembaga menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama di Kabupaten Toraja Utara dengan tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan edukasi dan sosialisasi diselenggarakan pada tanggal 21 Juli 2025 di SMA Negeri 2 Rantepao dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Pada kegiatan tersebut OJK, BI, dan LPS bersama-sama memberikan materi edukasi dan sosialisasi kepada 400 Pelajar di SMA Negeri 2 Rantepao terkait dengan Edukasi Keuangan Digital dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal.

Satgas PASTI Daerah Sulsel Bersama LPS Perkuat Sinergi Pemberantasan Keuangan Ilegal di Toraja
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) selaku anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan, bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga

Bupati Kabupaten Toraja Utara, Frederik Vitor Palimbong dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut.

“Diharapkan para pelajar di SMA Negeri 2 Rantepao dapat memiliki pengetahuan yang lebih mendalam terkait dengan sektor jasa keuangan, serta dapat terhindar dari aktivitas keuangan ilegal yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Toraja Utara,” bebernya.

Dalam pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi dimaksud, masing-masing Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan materi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan.

Selain itu, para pimpinan juga menjelaskan kewenangan masing-masing institusi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal, sekaligus memperkuat literasi masyarakat terkait risiko yang ditimbulkan dari praktik keuangan ilegal.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat selaku Ketua Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan, Moch. Muchlasin, dalam paparannya menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan di Indonesia merupakan salah satu prioritas utama OJK.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.